Polresta Bogor Kota mengungkap pelajar viral tergeletak di Tanahsareal, Bogor, dengan luka di kepala merupakan korban sekaligus pelaku tawuran antarkelompok. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan korban dan lawannya berjanjian di media sosial (medsos) untuk tawuran dan duel menggunakan senjata tajam (sajam).
"Pada saat tawuran itu ternyata didapati bahwa ada dua kelompok yang ikut janjian melalui pesan singkat Instagram, yang mana dua kelompok tersebut menyepakati akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Tanahsareal, tepatnya di Komplek Darmais," kata Aji Riznaldi, Senin (10/11/2025).
"Untuk teknis tawuran, mereka janjian melalui Instagram dengan cara tiga lawan tiga, dengan menggunakan senjata masing-masing. Sehingga pada saat kejadian saling bacok-bacokan, sehingga salah satunya tergeletak," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menjelaskan, pelajar tergeletak inisial AS mengalami luka di kepala, leher, punggung dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Dia kini masih kritis dan dalam penanganan intensif di rumah sakit.
"Saat ini kodisi pria tergeletak yang dimaksud, yang sempat viral itu masih dalam perawatan. Usai kejadian langsung menjalani operasi. Jadi untuk kondisinya masih kritis di rumah sakit," kata Aji.
"Untuk korban sendiri dalam kejadian ini, ini pelaku merupakan korban dan korban merupakan pelaku. Akhirnya kami menyimpulkan bahwa kita akan terapkan (kepada para pelaku) Pasal 358 KUHP ayat 1 junto (pasal) 335 KUHP ayat 1," imbuhnya.
10 Orang Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor mengamankan 10 orang terkait tawuran yang mengakibatkan pelajar tergeletak dengan luka di kepala depan minimarket Tanahsareal, Kota Bogor. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan saat tawuran, berupa celurit, samurai, hingga golok panjang atau gobang.
"Terkait kejadian tawuran yang terjadi di wilayah Tanahsareal, yang mana sempat viral ada seseorang tergeletak pada malam hari. Setelah kita lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan Polsek Tanah Sareal dan jajaran intel, kita berhasil mengamankan 10 orang yang ikut serta dalam kegiatan tawuran," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi saat menggelar konferensi pers, Senin (10/11/2025).
"Untuk barangbukti yang berhasil kita amankan yaitu tiga buah HP, delapan bilah celurit, dua bilah golok gobang dan satu pedang," imbuhnya.
(sol/fca)


















































