Seorang mahasiswa kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan teror bom dan mengirimkan puluhan order fiktif ke sebuah sekolah di Depok. Perilaku toxic itu dipicu motif pribadi karena lamaran ditolak mantan kekasih.
Tersangka berinisial HRR (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengirimkan surat elektronik (surel) ke 10 sekolah di Kota Depok. Dia mengirim surel ancaman tersebut dengan mencatut nama mantan kekasihnya.
Hasil penyidikan polisi, ulahnya ini ternyata bukan yang pertama kalinya. HRR ternyata kerap mengirimkan teror kepada mantan kekasihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Mahasiswa IT
Polisi mengungkap sosok pria inisial HRR (23), pelaku peneror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku ternyata seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT).
"Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama, dikutip Sabtu (27/12/2025).
HRR diketahui mengirim teror tersebut melalui akun e-mail milik kekasihnya, K. Polisi memastikan K tidak terlibat dalam aksi teror ini.
"Bahwa walaupun isi e-mail tersebut menyatakan bahwa Saudari K sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari K yang mengirimkan," jelasnya.
Eks Pacar Diteror Sejak 2022
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025), bahwa tersangka HRR sengaja membuat akun e-mail untuk mengirim teror ke sekolah-sekolah di Depok dengan mencatut nama pacarnya, wanita inisial K.
"Jadi sebenarnya dapat kami sampaikan tadi tambahan, bahwa tersangka Saudara H membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Saudari K," kata Abdul Waras.
Abdul Waras menyampaikan bahwa HRR kerap meneror mantan pacarnya itu sejak beberapa tahun yang lalu. Tersangka membuak akun seolah-olah K untuk membuat reputasi mantan pacarnya itu hancur.
"Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024. Tersangka Saudara H ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Saudari K," katanya.
Eks Pacar Diteror Order Fiktif
K sendiri kerap mendapatkan teror berupa order fiktif yang ditujukan ke alamat rumah dan kampusnya.
"Dan juga banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus Saudari K. Yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order sendiri oleh Saudari K sendiri," katanya.
Lamaran Ditolak Kekasih
Polisi mengungkap motif HRR mengirim ancaman bom dengan menggunakan e-mail kekasih. Ia berdalih mengirim ancaman bom melalui e-mail kekasih karena kecewa lantaran lamarannya ditolak.
"Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).
HRR dan K sempat berpacaran di tahun 2022. Keluarga besar dari Saudara H melamar tapi ditolak.
Made mengatakan pelaku kerap meneror dan mengancam K. Pelaku juga nekat meneror K sampai ke kampusnya.
Lihat juga Video: Bom Meledak di Masjid Suriah saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas
(mea/mea)

















































