Jakarta -
Ma'ruf Amin mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hingga kini, MUI masih membahas pengunduran Ma'ruf tersebut.
"Kemarin juga sudah dibahas, ketika dibahas dan logika yang digunakan oleh teman-teman dari Dewan Pemimpinan MUI, ini kan permohonan, permohonan mundur kan gitu. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu," terang Ketua Bidang dan Informasi DPP MUI, Masduki Baidlowi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Masduki menjelaskan, banyak pihak yang kaget dengan keputusan Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Apalagi, menurut dia, pengunduran diri itu diajukan setelah dia terpilih kembali memimpin Dewan Pertimbangan MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah.... Baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan, baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan," jelas Masduki.
Meski begitu, dia menyebutkan Ma'ruf Amin telah memberikan isyarat ketika menyampaikan pidato pada pleno terakhir saat pelaksanaan Munas. Di situ, menurut Masduki, Ma'ruf menyampaikan ingin mundur.
"Alasannya karena memang Kiai Ma'ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma'ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun," terang Masduki.
"Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu rame sekali, dia ingin tidak rame," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, surat pengunduran diri Ma'ruf Amin diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Surat itu kemudian dibahas oleh pimpinan MUI.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi membacakan surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI.
"Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma'ruf Amin) yang sedang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12).
KH Ma'ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
(kuf/knv)


















































