Jakarta -
Polisi mengungkap motif sementara di balik kasus penculikan pria berinisial ASR (44) berujung dipukuli saat melintas di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban dituduh mempunyai utang.
"Korban ASR diikat dengan borgol dan dituduh memiliki utang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi siang hari pada Rabu (25/6). Korban dipaksa para pelaku masuk ke mobil para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lalu dipukuli di dalam mobil oleh pelaku. Mereka juga menguras duit jutaan rupiah dari ATM milik korban.
"Korban mengalami luka memar di tubuh. Setelah itu ATM milik korban senilai Rp 3,5 juta dikuras oleh para pelaku," ujarnya.
Hingga kini, empat pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut sudah ditangkap. Keempat pelaku ditangkap pada Kamis (26/6) di Depok hingga Jakarta oleh Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Kadek Dwi.
Para pelaku yang ditangkap adalah MD (40), yang berperan memborgol tangan korban, memukuli korban, dan mengambil uang dari ATM korban. Ada juga pelaku AM (48) dengan peran memiting leher korban dan menerima duit kejahatan.
Selain itu, pelaku M (45) dengan peran mengendarai mobil yang digunakan untuk menculik korban hingga menerima duit hasil kejahatan. Terakhir, pelaku LS (37) dengan peran merencanakan kejahatan dan mengajak para pelaku lain melancarkan aksinya.
Lihat juga Video: Polisi Ringkus Penculik Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp 150 Juta
(wnv/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini