Money Changer Tolak Transaksi Pengacara Ronald Tannur Usai Curigai Vonis Bebas

2 weeks ago 11

Jakarta -

Direktur money changer PT Indra Forexindo, Agus Sardjono, bercerita pihaknya menolak melayani pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, usai mendengar putusan bebas kasus tewasnya Dini Sera. Agus mengaku curiga dengan vonis itu.

Hal itu disampaikan Agus saat dihadirkan kasus suap dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1/2025). Mulanya, Agus mengatakan transaksi yang sering dilakukan Lisa di money changer miliknya ialah pembelian valuta asing (valas).

"Apakah pada saat ibu Lisa menukarkan menjual atau membeli lebih sering?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua itu rata-rata membeli Pak," jawab Agus.

Agus mengaku waswas setelah mengetahui profil Lisa. Dia mengaku berhati-hati setelah tahu jika Lisa menjadi pengacara Ronald Tannur dan bisa memenangkan kasus kematian Dini Sera Afrianti tersebut.

"Profilnya setelah kami melakukan searching di Google bahwa ketahuan mereka punya lembaga kayak penasihat hukum gitu. Jadi kami itu waswas, kami juga melakukan pelaporan ke PPATK segala macam dan setelah itu kami harus hati-hati. Karena setelah melihat, kebetulan Ibu Lisa menangani kasus Tannur itu," ujar Agus.

Agus mengaku menolak melayani transaksi Lisa usai mendengar vonis bebas Ronald Tannur. Dia khawatir pembelian dan penukaran valas yang dilakukan Lisa berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ronald Tannur maksudnya?" tanya jaksa.

"Iya, jadi kemudian setelah kita tahu beliau memenangkan persidangan itu, beliau minta lagi kepada saya untuk membeli, tapi saya ngerasa nggak mau, maksud saya, saya nggak usah lagi Bu Lisa waktu itu, 'Bu saya tidak melayani ibu lagi'. Masalahnya saya takut juga karena ibu sering beli dolar banyak takutnya kasusnya ada hubungannya dengan apa ya mungkin pencucian uang atau gimana saya nggak tahu yang penting saya ada keraguan di situ aja," ujar Agus.

Agus mengaku mengetahui vonis bebas Ronald Tannur dari berita. Dia sengaja membuat alasan untuk menolak melayani transaksi Lisa usai mendengar vonis bebas Ronald Tannur.

"Pak Agus tadi di sekitar Agustus menolak untuk menjual karena tahu Lisa menangani perkara Ronald. Dari mana Pak Agus tahu saudara Lisa yang menangani perkara Ronald?" tanya jaksa.

"Kan dia ada di Google, di Google udah ketahuan bahwa Lisa sedang menangani, waktu itu juga kita pernah nanya 'Bu, ibu kok bisa memenangkan kasus pembunuhan itu'. Terus ibunya komplain, memang orangnya ini, ini, ini, jadi malah ngomel ke saya. Saya bilang gini, saya udah nggak yakin maksud saya artinya gimana ya kok bisa menang. Terus beliau mau beli lagi saya nggak sanggupin saya bilang barangnya nggak ada, alasan gitu aja," jawab Agus.

"Untuk majelisnya pada saat itu apakah saudara pernah mendengar nama-nama para terdakwa?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Agus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |