Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengatur soal BPJS. Budi menyebut Perpes ini sedang proses penyusunan.
"Nah itu Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai, habis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS," kata Budi Gunadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Budi mengatakan Perpes itu sepaket akan mengatur Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Budi menyebut Perpes ini dalam proses finalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita nunggu, Perpres-nya ini satu paket ada KRIS, ada rujukan, sekarang sedang dalam proses untuk finalisasi," tambahnya.
Dalam dapat rapat kerja dengan Komisi IX DPR bersama Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN hingga Dirut BPJS Kesehatan, Budi menyampaikan ingin sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki. Budi mengatakan sistem rujukan harus lebih cepat agar pasien langsung tertangani.
Budi awalnya mencontohkan seorang pasien BPJS Kesehatan terkena serangan jantung. Dia mengatakan sistem rujukan membuat pasien harus dirujuk ke rumah sakit tipe C dulu.
"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus di bedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C," kata Budi.
Budi mengatakan seharusnya ada penyakit yang langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar tertangani. Dia mengatakan sistem rujukan bertingkat malah membahayakan nyawa.
"Tipe C rujuk lagi tipe B, nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani," kata Budi.
"Harusnya dengan demikian, BPJS nggak usah keluar uang tiga kali, dia keluarnya sekali aja, toh, langsung dinaikin ke yang paling atas," tambahnya.
Budi mengatakan kebijakan rujukan berbasis kompetensi juga akan lebih murah bagi BPJS Kesehatan. Budi mengatakan masyarakat juga semakin senang karena layanan membaik.
"Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya," ujarnya.
(dwr/rfs)


















































