KPK Ungkap Ada Aset Ridwan Kamil Tak Masuk LHKPN, Bakal Ditelusuri

3 hours ago 2

Jakarta -

KPK mengungkap ada sejumlah aset dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK bakal mendalami bagaimana RK bisa mendapatkan aset tersebut.

"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan aset tersebut berupa tempat usaha, seperti kedai kopi. Ketika memeriksa RK pada Selasa (2/12) lalu, KPK juga sudah menanyakan aset-aset itu.

"Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami," sebutnya.

"Nah, tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitas di tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat," tambah dia.

RK sendiri sudah diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Saat itu, RK menyebut pemanggilan oleh KPK menjadi hal yang ditunggunya.

"Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Lihat juga Video 'RK soal Mercy-Motor Royal Enfield Disita KPK: Semua Dana Pribadi':

(ial/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |