KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati

2 hours ago 3

Jakarta -

KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi yang turut menjaring Bupati Ade Kuswara. KPK turut menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang diduga terkait OTT tersebut.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan secara rinci terkait penyegelan rumah Kajari Bekasi. Adapun Bupati Bekasi itu sendiri masih menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Rumah Kajari Kabupaten Bekasi. (Rachma/detikcom)Foto: Rumah Kajari Kabupaten Bekasi. (Rachma/detikcom)

KPK sendiri mengatakan OTT ini berkaitan dengan suap proyek. Ada 7 orang yang diangkut ke KPK yang terdiri dari Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam pihak swasta. KPK juga melakukan penyegelan di Bekasi pada sejumlah lokasi.

"Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta," ujar Budi, Jumat (19/12).

Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Suasana Rumah Kajari Bekasi

Pantauan di lokasi, ada dua pintu rumah yang disegel. Kedua pintu tersebut ditempel stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'. Menurut pengakuan tetangga sekitar bernama Novi (45), penyegelan tersebut sekitar pukul 20.00-21.00 WIB kemarin malam.

"19.30 WIB saya pergi belum terjadi (penyegelan) sih, malamnya pulang jam 23.00 WIB udah disegel," ujar Novi kepada detikcom.

"Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu," sambungnya.

Novi menyebut sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Dia mengatakan rumah yang ditempati Kajari Bekasi sudah berkali-kali ditempati jaksa sebelumnya.

"Oh saya udah 15 tahun di sini, jadi udah berkali-kali ya jaksa ganti. (Ditempati Kajari) Dari Juli ya kalau nggak salah," katanya.

Namun dia mengaku tak tahu-menahu soal rumah tersebut yang sedang berada di bawah pengawasan KPK.

"Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan (dalam pengawasan) KPK-nya gitu ngeliatnya sih," tuturnya.

(ial/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |