KPK Masih Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut

6 hours ago 4

Jakarta -

KPK mengungkap masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi proyek jalan wilayah Sumatera Utara (Sumut). KPK menyebut penggeledahan masih berlangsung.

"Hari ini KPK juga masih melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, tentunya lokasi-lokasi yang diduga, di sana ada keterangan ataupun bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap perkara ini. Penggeledahan masih berlangsung," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Budi belum membeberkan lokasi yang masih digeledah oleh KPK. Dia hanya menyebut terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lokasinya belum bisa kami sampaikan karena memang ini ada beberapa rangkaian kegiatan di sana," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumatra Utara (Sumut) nonaktif Topan Ginting (TOP) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. KPK menyebut uang tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek pembangunan jalan di Sumut.

"Diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang sudah dilakukan atau proyek-proyek pembangunan jalan yang telah lampau ya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (3/7).

"Sehingga, ini mengonfirmasi bahwa kualitas infrastruktur jalan di Sumut, bahwa tidak bagus, ya karena memang sebagian anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan jalan tersebut dikorupsi," tambahnya.

Budi juga menjelaskan pihaknya turut menyita senjata api berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisi. Asal-usul senjata api yang ditemukan itu akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pak," kata dia.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:
- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu. KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |