KPK Lelang Tas LV Koruptor Mulai Rp 10 Juta Besok, Siapa Minat?

19 hours ago 3

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang barang milik koruptor besok. Salah satunya adalah tas bermerk Louis Vuitton (LV) dan sejumlah tas lainnya.

Dilihat dari Katalog Lelang KPK, Selasa (10/6/2025), tas LV tersebut dilelang dengan harga limit Rp 10.890.000. Pada tas berwarna hitam itu tertulis Avenue Damier Sling Bag.

Selain itu, ada tas wanita bermerk Loup Noir berwarna cokelat-merah dengan motif kuda dan kotak-kotak. Tas itu dilelang dengan harga limit Rp 5.300.000

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ada sejumlah tas yang dilelang KPK. Berikut rinciannya:

- Tas selempang berwarna cokelat yang terdapat logo inisial GG dengan harga limit Rp 5.400.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 3.200.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 6.000.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 5.900.000
- Tas bercorak LV bertuliskan Louis Vuitton dengan harga limit Rp 1.703.000
- 1 paket tas, dompet dan tas tangan dengan harga limit Rp 104.000

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang akan dilakukan pada 11 Juni 2025. Lelang akan dilakukan serentak di 13 KPKNL.

"Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot yang tadi dari barang bergerak yang 44 lot dan 37 lot. Diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp 122.281.577.700," kata Mungki dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/5)

Adapun aset yang termahal yang akan dilelang, adalah sebuah aset tanah dan bangunan dengan harga limit Rp 16,9 miliar. Sedangkan barang yang termurah adalah baju berbahan sutra dengan harga limit Rp 5.000.

Mungki menjelaskan prosesnya dimulai dari pengumuman lelang. Kemudian setelah pengumuman lelang, dilakukan proses aanwijzing pada 3 Juni 2025 pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK.

Kemudian ada proses dan penetapan lelang yang akan dilaksanakan serentak pada 11 Juni 2025. Pemenang, kata Mungki, setelah 5 hari kerja harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya.

"Apabila melewat batas waktu 5 hari maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminannya dinyatakan dirampas untuk negara untuk dimasukkan ke kas negara," tuturnya.

(ial/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |