KPK akan menelusuri pihak-pihak perusahaan selain PT KEM dalam perkara pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. KPK mengatakan akan mendalami perusahaan lainnya yang didelegasikan memiliki kewenangan penerbitan sertifikasi K3.
"Dalam pendelegasian kewenangan terkait dengan penerbitan sertifikasi K-3 itu kan ada beberapa perusahaan, tidak berhenti di sini ya, karena ini berangkat dari kegiatan tangkap tangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menerangkan KPK tidak hanya akan fokus terhadap pihak-pihak tersangka yang sudah ditetapkan. Dia mengatakan KPK akan memperdalam kasus ini, salah satunya menelusuri setiap potensi keterlibatan perusahaan lainnya.
"KPK masih akan terus melakukan pengembangan ya. Apakah praktik-praktik serupa juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang juga mendapatkan pendelegasian dalam penerbitan sertifikasi K-3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan ya. Artinya tidak berhenti di PT KEM ini saja," jelas Budi.
Diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak.
Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
Dalam kasus ini, Noel yang menjabat sebagai Wamenaker saat itu menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
(maa/maa)