Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang-barang dari koruptor besok. Salah satunya adalah mobil Volkswagen Caravelle dengan harga limit Rp 17,9 juta.
Dilihat dari katalog lelang KPK, Selasa (10/6/2025), mobil Volkswagen itu berwarna abu-abu. Namun, yang jadi catatan, mobil tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan.
Selain itu, KPK melelang satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga limit Rp 207,5 juta. Motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK melelang sejumlah kendaraan lainnya. Berikut ini rinciannya:
- 1 mobil Chevrolet Spark beserta kuncinya, dilengkapi STNK dengan harga limit Rp 56.134.000
- 1 mobil Proton Exora 1.6 L, ada STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 7.403.000
- 1 mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000
Lelang itu dilakukan pada 11 Juni 2025, serentak di 13 KPKNL. Pemenang setelah 5 hari kerja harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya.
Cara Ikut Lelang KPK
Berikut ini cara mengikuti lelang barang rampasan KPK.
1. Registrasi Akun, buat akun di situs lelang.go.id.
2. Pilih barang lelang, telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
3. Setor Uang Jaminan, transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
4. Ikuti Lelang Daring, lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
5. Pembayaran & Pengambilan Barang. Jika memenangi lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.
Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.
(ial/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini