KPK Kirim Undangan Klarifikasi ke Kepala BPJN Kalbar soal Aset di LHKPN

2 weeks ago 10

Jakarta -

KPK telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah hari ini. Hal itu dilakukan KPK usai adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Deddy.

"Hari ini kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kita dapat masih banyak harta yang signifikan jumlah kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Pahala mengatakan sudah mendapat data perbankan dan asuransi transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya. KPK berencana melakukan klarifikasi langsung kepada Dedy untuk menelusuri lebih jauh asal usul kekayaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah dapat dari perbankan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita undang beliau untuk klarifikasi," sebutnya.

KPK juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta data tambahan terkait pelaporan harta Dedy.

"Pada saat yang sama kita komunikasi dengan Irjen Kementerian PU untuk sama-sama menambah data, informasi, termasuk kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," tambahnya.

Pahala mengatakan Dedy dipanggil untuk diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK. Dia berharap Dedy koperatif memenuhi undangan klarifikasi dari KPK.

"Dikasih waktu sampai berapa hari? Seminggu. Tapi ini kan undangan ya. Kalau dia ada apa, minta mundur, ya pasti kita kasih lah. Tapi kita harapkan datang," sebutnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan hasil analisis LHKPN Dedy Mandarsyah telah selesai. KPK menyatakan ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Beberapa aset tidak dilaporkan," kata Pahala, Jumat (27/12).

Pahala mengatakan KPK akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan. Namun dia belum merincikan kapan pemeriksaan Dedy akan dilakukan.

Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady yang viral karena keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.

Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.

(ial/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |