KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). Lokasi yang digeledah antara lain rumah pribadi hingga kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU nonaktif Albertinus P Napitupulu.
"Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga adalah di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Penyidik KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE). KPK juga menyita mobil dari rumah dinas Albertinus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU yang tercatat milik pemerintah daerah Toli-toli," sebutnya.
KPK sebelumnya menetapkan Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejari HSU nonaktif Asis Budianto, dan Kasi Datun Kejari HSU nonaktif Taruna Fariadi sebagai tersangka. Mereka diduga memeras dinas di Hulu Sungai Utara.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, saudara APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai sekarang," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (20/12).
"Kedua, ASB selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan saudara TAR selaku kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara," imbuhnya.
Albertinus diduga telah menerima Rp 804 juta pada November-Desember 2025. Sementara Asis diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025.
Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU Rp 257 juta untuk dana operasional pribadinya. Dia juga diduga menerima Rp 450 juta dari penerimaan lain. Sementara Taruna diduga menerima Rp 1,07 miliar.
(ial/haf)


















































