Jakarta -
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan tidak menerima donasi 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 33 miliar dari Pemerintah Timor Leste. Sebab, dana tersebut tidak bisa langsung ke Pemprov.
Koster mengatakan itu guna merespons berbagai tanggapan di media sosial soal transparansi donasi tersebut, di mana justru Pemprov Bali tetap meminta para ASN berdonasi untuk bencana banjir besar yang terjadi pada Rabu (10/9) lalu.
"Oh saya tidak (menerima) karena itu menyangkut negara, Timor Leste negara, tidak bisa langsung ke pemprov," kata Koster di sela menghadiri ujian disertasi di Fakultas Hukum Universitas Udayana di Denpasar, Senin (22/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih ke mana uang tersebut, Gubernur Koster justru meluruskan bahwa belum menerima donasi dari Pemerintah Timor Leste.
"Bukannya belum digunakan tapi belum ada, belum ada baru omongannya saja dan itu tanpa koordinasi," ucapnya.
Jika pun benar donasi tersebut ada, menurutnya, koordinasi berlangsung di pemerintah pusat, bukan daerah.
"Harus negara sama negara, harus koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dan menurut saya, apakah sepantasnya yang seperti ini kita didukung oleh negara luar, pikir-pikir dulu saya masih konsultasi sama Kementerian Luar Negeri," kata Gubernur Koster.
Sebelumnya, dikutip dari Kantor Berita Tatoli bahwa di Dili (12/9) Pemerintah Timor Leste melalui Rapat Luar Biasa Dewan Menteri menyampaikan solidaritas mendalam kepada masyarakat Bali atas bencaba banjir besar.
Atas bencana yang menimbulkan kerusakan parah pada rumah penduduk, jalan, jembatan, dan berbagai infrastruktur penting, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kawasan wisata, dewan menteri menyetujui rancangan yang disampaikan Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmão tentang bantuan kepada Provinsi Bali.
Eksekutif menyatakan mereka memberikan sumbangan sebesar 2 juta dolar AS kepada Provinsi Bali.
Kabar soal sumbangan yang dimaksudkan untuk upaya bantuan kemanusiaan dan pemulihan penduduk yang terdampak ini kemudian beredar di media sosial bersama dengan arahan Pemprov Bali agar ASN di Pemprov Bali berdonasi dengan acuan nominal yang ditentukan pemerintah.
Simak Video 'Beredar Instruksi Sumbangan Banjir Dari Gubernur Bali Ke Guru Asn Dan Non Asn':
(idh/imk)