Jakarta -
Sejumlah wilayah pesisir utara DKI Jakarta berpotensi terkena banjir pesisir (rob) sampai minggu depan. Hal ini berdasarkan peringatan banjir pesisir (rob) dari BPBD DKI Jakarta.
"Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) tanggal 30 Desember 2025 - 07 Januari 2026, adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase Bulan Purnama dan Perigee yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta," dikutip detikcom dari akun Instagram @bpbddkijakarta, Selasa (30/12/2025).
Puncak pasang maksimum terjadi pukul 06.00-12.00 WIB di wilayah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Imbauan untuk Masyarakat
Terkait potensi banjir pesisir (rob) di wilayah pesisir utara Jakarta pada 30 Desember 2025 - 7 Januari 2026, masyarakat diimbau untuk:
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut.
- Menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat pasang tinggi.
- Memastikan sistem drainase di sekitar rumah berjalan dengan baik untuk menghindari genangan air.
- Pantau peringatan dini gelombang pasang melalui bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
- Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan: tiny.cc/bukusakusiagabanjir
- Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
- Perbarui informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
Selain itu, ada lima kanal yang bisa digunakan untuk lapor situs darurat atau mencari informasi seputar banjir di Jakarta, yaitu:
- Situs pantaubanjir.jakarta.go.id
Info terbaru terkait informasi banjir serta penanganannya. - JAKI
Lapor melalui fitur Laporan Warga. - BMKG
Peringatan dini potensi bencana. - Website dan Media Sosial BPBD
Peringatan dini, tinggi muka air, update banjir/genangan, penanganan bencana. - Jakarta Siaga 112
Dalam keadaan darurat, hubungi Jakarta Siaga 112 untuk penanganan lebih lanjut.
(kny/dhn)


















































