Angka Kekerasan Berbasis Agama Tahun 2025 Turun, Warga Jadi Aktor Tertinggi

3 hours ago 2

Jakarta -

Setara Institute merilis laporan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di tahun 2025. Setara Institute menyoroti tren kekerasan berbasis agama di Indonesia tahun 2025 menurun dibandingkan tahun 2024.

"Kalau kita lihat dan kita bandingkan dengan jumlah peristiwa dan tindakan yang kami catat dalam laporan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di tahun sebelumnya, tahun 2024, terjadi memang sedikit penurunan ya," ujar Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Setara Institute, Harkirtan Kaur, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Setara Institute mengungkap ada 331 tindakan dari 221 peristiwa kekerasan berbasis agama sepanjang 2025. Sementara, di tahun 2024 terjadi 402 tindakan dari 260 peristiwa kekerasan berbasis agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi sebanyak 221 peristiwa pelanggaran dengan jumlah tindakan sebanyak 331 tindakan," ujarnya.

Meski demikian, Setara Institute menilai angka tersebut belum menunjukkan sinyal positif sikap toleransi di Indonesia. Harkirtan menyebut masih adanya pola kekerasan baru di tahun 2025.

"Sebenarnya penurunan ini bukan menjadi tanda atau bukan menjadi sinyal positif sebenarnya, karena jika nanti kita masuk pada temuan-temuan berikutnya, kita juga akan menemukan sebenarnya pola-pola yang baru gitu ya yang terjadi di sepanjang tahun 2025 ini," katanya.

Dia kemudian menyoroti sejumlah kasus kekerasan berbasis agama sepanjang 2025. Salah satu yang disoroti adalah penyerangan di Gereja Kristen Setia Indonesia(GKSI) Padang.

"Masih banyak tindakan-tindakan berupa gangguan terhadap rumah ibadah, pelarangan pembangunan rumah ibadah, dan kegiatan peribadatan, termasuk juga penyerangan yang ada di GKSI Padang Sarai," katanya.

Harkirtan Kaur juga merinci kelompok terbanyak yang terlibat dalam kasus kekerasan berbasis agama. Dia menyebut kelompok warga menjadi yang paling banyak terlibat.

"Di mana pada tahun ini tindakan aktor non-negara itu masih lebih tinggi daripada tindakan aktor negara. Di mana tindakan aktor non-negara itu berjumlah 197 tindakan dan tindakan aktor negara berjumlah sebanyak 128 tindakan," kata dia.

"Untuk aktor non-negara, ini kami menemukan adanya pola baru sebenarnya ya, di mana di tahun ini kelompok warga itu menjadi aktor non-negara tertinggi pelaku pelanggaran kebebasan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di mana kami mencatat sebanyak 61 tindakan dilakukan oleh kelompok warga. Lalu kemudian disusul oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas, lalu kemudian MUI, dan kemudian tokoh agama, lalu ada perangkat FKUB dan juga individu," jelasnya.

(wnv/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |