Jakarta -
Warga di Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, mengaku tak setuju wacana pembatasan masa tinggal. Mereka menilai mencari rumah di tengah kota saat ini menjadi hal yang sulit.
Adalah Marlina yang merupakan korban kebakaran di Kampung Bali, Matraman, Manggarai, Jakarta Selatan. Perempuan berusia 68 tahun ini diakomodir Pemprov untuk tinggal di Rusunawa Pasar Rumput usai kehilangan rumah.
"Iya, kalau Ibu di sini korban kebakaran. Yang di Manggarai, yang tanggal 13 Agustus kemarin," kata Marlina ditemui di Rusun Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marlina bersama sang suami yang berusia 70 tahun mengaku sangat terbantu dengan hunian yang diberikan sementara oleh Pemprov. Dia berharap bisa tinggal di Rusunawa Pasar Rumput selamanya.
"Kalau buat saya sih, kayaknya kalau rusun ini nggak terlalu penting, dipakai sementara. Kalau saya sih nggak setuju (waktu dibatasi), lebih baik untuk selamanya lah," ujar Marlina.
"Karena kan mereka, daripada ngontrak tempat lain, lebih baik lewat pemerintah. Masalahnya fasilitasnya bagus gitu (di Rusun Pasar Rumput)," tambahnya.
Dia mengaku sulit untuk membangun rumah baru di Jakarta. Marlina mengatakan tak masalah untuk membayar sewa di Rusun Pasar Rumput jika diizinkan ke depannya.
"Karena ibu masalahnya belum ngebangun (rumah). Aku belum bayar bulanan, karena korban. Bayar air sama listrik, kalau bisa pindah kalau rumah udah selesai. Ada rezekinya, sehat, panjang umur," tambah dia.
Marlina mengaku senang tinggal di Rusunawa Pasar Rumput lantaran fasilitas yang memadai. Dia menyebut kondisi rusun di Pasar Rumput bersih.
"Alhamdulillah kondisinya sih, enak ya, fasilitasnya baik, gitu ya. Bersih, udah gitu kalau urusan token sama listrik ya kita tanggung jawab sendiri tergantung dari pemakaian," ungkapnya.
Tunggakan Bayar Rusun Capai Rp 95,5 M
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.
"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Meski begitu, data tunggakan ini terus terlaporkan, meskipun sanksi administrasi telah diterapkan, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.
"Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan,"
ujarnya.
(dwr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu