Komplotan Modus Ganjal ATM di Ciputat Dibekuk, Kuras Duit Puluhan Juta

4 hours ago 1

Tangerang Selatan -

Polsek Ciputat Timur menangkap empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Para pelaku berhasil menguras uang milik korbannya hingga Rp 73,2 juta.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan aksi para pelaku diketahui setelah korban, Puji Yono (62), kehilangan saldo di ATM-nya sejumlah Rp 73.226.868.

Bambang menjelaskan korban saat kejadian pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB sedang berada di ATM kawasan Bukit Indah II, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Saat hendak bertransaksi, korban menemukan kendala ATM eror setelah memasukkan kartu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal ATM, sehingga menimbulkan eror sistem dan kartu nasabah tidak keluar," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Kartu ATM yang tidak bisa keluar ini membuat korban panik. Saat itulah para pelaku menghampiri korban seolah ingin memberikan bantuan.

"Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan mencuri PIN korban. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM dan menguras saldo di rekening," jelas Bambang.

Dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kehilangan yang dilaporkan korban. Dari hasil penelusuran CCTV, korban pun bisa diidentifikasi.

"Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas pelaku saat melakukan transaksi pembelian emas di Toko Emas Gloria Indah, Jalan Dewi Sartika, Cipayung," jelas Bambang.

Atas dasar petunjuk yang diperoleh, pelaku Tomi Saputra pun diringkus pada 16 Oktober. Tomi ditangkap saat akan hendak menjual emas yang dibelinya dari uang hasil kejahatan pencurian saldo ATM.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga pelaku lainnya yang teridentifikasi juga langsung ditangkap.

Tiga tersangka lain yang ditangkap adalah Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28). Ketiga ditangkap dalam sebuah rumah kos kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, saat mengonsumsi narkoba.

"Ketiganya ditangkap di rumah kos kawasan Curug, Kota Tangerang, saat sedang menggunakan narkoba. Dari lokasi diamankan pula alat isap sabu dan berbagai barang bukti hasil kejahatan," tutur Bambang.

Pihaknya pun menyita barang bukti 18 kartu ATM diduga milik korban lain, uang tunai Rp 5 juta, rekaman CCTV dari tiga lokasi, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, beberapa handphone, pakaian pelaku, alat isap sabu, kuitansi pembelian emas, serta print out rekening korban.

Bambang turut menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat jajarannya sehingga berhasil meringkus para pelaku. Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal," imbuhnya.

(mea/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |