Komisi III Desak Tangkap Otak-Eksekutor Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

2 hours ago 4

Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap pengurus KontraS Andrie Yunus. Komisi III DPR meminta pihak kepolisian segera menangkap otak hingga eksekutor penyiraman air keras tersebut.

Rapat khusus ini digelar di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (16/3/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman beserta kapoksi seluruh fraksi di Komisi III DPR lalu menyampaikan hasil rapat yang sudah dilakukan.

Ia awalnya menyampaikan kecaman atas penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan tindakan itu sebagai kejahatan demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami prihatin dan mengutuk keras aksi penyerangan air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi," kata Habiburokhman saat konferensi pers selepas rapat.

Ia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga mendesak Polri secepatnya menangkap otak hingga eksekutor penyiraman air keras.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional, serta sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap dia.

Ia menekankan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk perlawanan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto. Khususnya, lanjut dia, dalam hal perlindungan HAM.

"Aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita," tegas dia.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

(maa/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |