Tiyo Eks Ketua BEM UGM Diadukan ke Bareskrim soal Dugaan Hina Prabowo

2 hours ago 6

Jakarta -

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto diadukan ke Bareskrim Polri. Pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Tiyo ke Bareskrim Polri ini dilakukan oleh Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo).

Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, menurut dia, yang disampaikan Tiyo sudah masuk kategori penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang tidak dapat dibenarkan.

"Nah, ini kaitannya dengan dumas kami tadi. Dumas kami terkait dengan si Saudara Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM yang menghina Presiden dengan sebutan kata-kata kurang, ya, saya pikir teman-teman tahu semua," kata Lukman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman mengungkapkan, Garda Prabowo tidak langsung membuat laporan karena aturan yang ada saat ini mengharuskan pelaporan dengan dugaan penghinaan harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan. Adapun dumas yang dibuat hari ini, menurut dia, merupakan upaya Garda Prabowo dalam menampung aspirasi masyarakat yang merasa tidak sepatutnya seorang presiden dihina.

"Kenapa kami dumas? Karena masyarakat Indonesia sekarang datang ke kantor Garda Prabowo yang notabene adalah basecamp-nya kami, anaknya beliau, kami tidak mungkin biarkan, kan? Jadi kami datang ke Mabes Polri dan kami sudah konsultasi di atas bahwa kami Dumas ini," jelas dia.

Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan melaporkan eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrimatas dugaan penghinaan Presiden Prabowo Subianto. (Kurniawan/detikcom)Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan melaporkan eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrimatas dugaan penghinaan Presiden Prabowo Subianto. (Kurniawan/detikcom)

Lukman didampingi dua advokat lainnya, yakni Sunan Kalijaga serta Ferdinand Hutahahean. Keduanya pun menyampaikan alasan turut mendampingi Garda Prabowo dalam membuat dumas ini.

"Ini sangat penting ya, sangat perlu. Saya ingin mengimbau, mengimbau khususnya generasi muda Indonesia yang berpendidikan. Silakan kalian menyampaikan, ya, pendapat, saran, kritik, kepada siapa pun, tidak terkecuali kepada Bapak Presiden, kepada pemerintahan. Namun demikian, seyogianya selaku anak-anak atau generasi muda yang berpendidikan itu menyampaikan dengan baik dan benar," ujar Sunan.

"Saya dan Bang Sunan selaku pengacara diminta oleh rekan-rekan dari Garda Prabowo untuk memberikan pendampingan hukum. Mengambil langkah yang diambil sudah sangat baik, yaitu menempuh jalur hukum dengan melakukan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap kepolisian atas satu ucapan Saudara Tiyo yang membandingkan presiden kita dengan seekor hewan. Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk kita sebutkan takutnya nanti anak-anak kita mengikuti," timpal Ferdinand.

Lebih lanjut Ferdinand menjelaskan, ada juga dugaan penyebaran berita bohong, yakni adanya pemasangan alat pelacak atau radar finder di mobil yang dipakai oleh Tiyo. Menurut dia, dumas ini juga sekaligus untuk meluruskan terkait dugaan pemasangan alat pelacak tersebut yang dinilai menimbulkan tuduhan dan dianggap memberatkan posisi pemerintah.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa pembuatan Dumas Garda Prabowo ke Bareskrim Polri ini tidak terkait dengan upaya pembungkaman. Dia memastikan Garda Prabowo tidak ingin memenjarakan Tiyo, melainkan sekadar mengingatkan untuk memberikan kritik secara santun.

"Garda Prabowo tidak punya niat untuk memenjarakan Saudara Tiyo, tidak sama sekali. Tapi kami diminta untuk memastikan bahwa Tiyo harus sadar bahwa di negara ini semua ada aturannya. Konstitusi kita mengatur kebebasan berpendapat, tetapi tidak mengatur kebebasan memaki atau menghina, melecehkan. Jadi itu yang mau kita ingatkan ke semua publik masyarakat maupun rekan-rekan mahasiswa yang sedang demo belakangan ini untuk menjaga moral," imbuhnya.

Tiyo juga dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) oleh pengacara Firdaus Oiwobo. detikcom sudah menghubungi Firdaus Oiwobo dan Tiyo Ardianto untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan lebih lanjut.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video 'Momen Mahasiswa Paksa Truk TNI Putar Balik saat Aksi di Medan':

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |