Polisi Bongkar Jual Beli Obat Keras Berkedok Toko Kelontong di Tangerang

2 hours ago 7

Jakarta -

Polisi membongkar kasus peredaran obat keras di Jalan Garuda, Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang. Polisi mengungkap ada warung kelontong yang menjual obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan kasus terungkap dalam kegiatan razia yang digelar pada Minggu (14/6/2026) dini hari. Petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor dan menemukan delapan butir obat keras jenis tramadol yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial MNE (19).

Kepada petugas, pemuda tersebut mengaku membeli obat tersebut seharga Rp 40 ribu dari seorang penjual berinisial FU di kawasan Kebon Besar, Batuceper. Tim melakukan pengembangan dan mengamankan penjual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 145 butir tramadol, 1 unit telepon genggam iPhone 13 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 265 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras tersebut," kata Jauhari dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Saat ini kedua orang itu ditahan di Polsek Batuceper guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023.

"Peredaran obat keras tanpa izin merupakan salah satu bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas karena dapat merusak kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," jelas Jauhari.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ataupun mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis. Dia meminta masyarakat melapor jika mendapati praktik tersebut.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan bersama," imbuhnya.

(wnv/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |