Polisi Ungkap Kerugian Korban Hanania Travel Ditaksir Capai Rp 95,2 M

2 hours ago 7

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkapkan kerugian akibat dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah oleh PT Hasanah Tama International atau Hanania Group (Hanania Travel) mencapai Rp 95,22 miliar. Dia mengatakan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring bertambahnya korban.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin saat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR dan korban Hanania Travel, di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (18/6/2026). Dia mengatakan kerugian dari korban yang belum mendapat pengembalian dana sebesar Rp 27,52 miliar.

"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp 95,22 miliar. Sementara kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp 27,52 miliar," ujar Iman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kerugian bisa bertambah seiring banyaknya korban yang terus menyampaikan aduan. Dia mengatakan kemungkinan korban bisa mencapai kurang lebih 3.000 orang, seperti yang didata mandiri oleh para korban.

"Dengan potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah sebagaimana tadi disampaikan juga oleh kuasa dari para korban bahwa kemungkinan penambahan korban ribuan ini sangat berpotensi sampai dengan kurang lebih 3.000 yang tadi," ujarnya.

Adapun dari hasil penyidikan sementara tercatat sebanyak 1.479 jemaah yang dijadwalkan berangkat umrah namun gagal diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.021 jemaah mengajukan pengembalian dana (refund).

Rinciannya, sebanyak 807 jemaah belum menerima refund sama sekali, 178 jemaah baru menerima sebagian dana, dan hanya 36 jemaah yang telah menerima pengembalian dana penuh. Selain itu, terdapat 458 jemaah yang memilih penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan.

"Sampai dengan hari ini, korban masih terus bertambah," katanya.

Lebih lanjut, Iman mengatakan pihaknya menemukan persoalan keuangan Hanania Travel sudah terjadi sejak 2023. Dia menyebut perusahaan itu mengalami masalah pembayaran hingga menerapkan pola gali tutup lubang.

"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," kata dia.

Pihaknya saat ini telah memblokir tiga rekening yang digunakan tersangka. Di antaranya, dua rekening perusahaan dan satu rekening pribadi.

Selain itu, Polda Metro juga mulai mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian (TPPU). Pihaknya akan menggandeng PPATK untuk melakukan menyelidikinya.

"Kami juga melakukan upaya untuk pengembangan perkara dalam tindak pidana pencucian uang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing atau sebaran daripada dana-dana yang dilakukan oleh tersangka," pungkas Iman.

Dia mengatakan pelacakan aliran dana dilakukan untuk mengungkap penggunaan dana para jemaah. Iman mengatakan pihaknya juga menelusuri aset-aset milik tersangka dan pihak yang terafiliasi tersangka.

"Kami tidak berhenti hanya di pihak perusahaan maupun pihak tersangka secara pribadi, tapi kami lakukan penelusuran juga terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka," jelas dia.

(amw/knv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |