Jakarta -
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar hukum tata negara untuk mendengar masukan terhadap desain serta permasalahan krusial penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Mereka yang diundang adalah Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memimpin rapat tersebut.
Rifqi menjelaskan, rapat digelar dalam rangka pelaksanaan pemilu yang selanjutnya mampu menghadirkan demokrasi konstitusional menjadi lebih mapan ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membuat strategi legislasi saat ini, kami ingin mendengar dulu sebanyak mungkin pikiran pandangan," ujar Rifqi.
"Dan dari pikiran pandangan dan kritik itu, daftar inventarisasi masalah (DIM) muncul. Dari DIM yang muncul nanti akan kami buat usulan-usulan norma untuk dibuat menjadi norma," lanjutnya.
Setelah mendapat berbagai masukan, kata Rifqi, Komisi II DPR nantinya membentuk panitia kerja (Panja) RUU Pemilu. Dia berharap Panja RUU Pemilu tidak bergulir terlalu lama karena sudah memiliki diskusi terarah berdasarkan DIM dari masukan para pakar.
"Begitu panja dibentuk, kami berharap DIM dari para ahli dari para pakar dari NGO, itu sudah disusun dengan baik, termasuk ada 22 putusan MK yang mengabulkan uji materiil terhadap UU 7 Tahun 2017 menjadi bagian penting juga daripada itu," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Jimly mengapresiasi langkah Komisi II DPR yang sudah menyerap banyak pandangan soal kepemiluan dalam beberapa bulan belakangan. Dia berharap proses pembahasan RUU Pemilu akan terus terbuka.
"Nanti sesudah panja pun tetap terbuka begini. Supaya yang disebut tadi meaningful participation itu betul-betul berjalan apalagi ini urusan pemilu," kata Jimly.
"Tidak usah langsung mikirin berapa jumlah yang mendukung A, berapa yang tidak. Jangan begitu. Kita harus buka ini, bertengkar dengan ide-ide besar. Jadi konsolidasi kebijakan politik ini soal serius," sambungnya.
(fca/gbr)


















































