Bertambah, Sony Sonjaya Beberkan 41 Nama Terkait Korupsi MBG ke Penyidik

4 hours ago 1

Jakarta -

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya diperiksa Kejagung RI sekitar 10 jam sebagai tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam perkara ini.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murni, menyampaikan, dalam pemeriksaan hari ini, Sony kembali diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Krisna menyebutkan jumlah 26 nama tersebut berkembang menjadi 41 nama.

"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, penambahan itu berkaitan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari itu, berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait.

"Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini juga, Krisna menyampaikan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial (medsos) tak sepenuhnya benar. Dia menyebutkan Sony tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.

"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.

Sementara mengenai latar belakang nama-nama pihak yang mengajukan titik SPPG itu, Krisna mengatakan rata-rata merupakan kalangan politisi."Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah," jelas Krisna.

Sosok Berinisial NSD Suka Ubah Yayasan

Krisna juga menyampaikan bahwa Sony menyebut sosok berinisial NSD dalam pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Sony, menurut Krisna, turut membeberkan peran dari sosok berinisial NSD tersebut.

"Oh ya, NSD itu tadi, oh iya tadi ada ya. NSD itu tadi melakukan, tadi dalam BAP-nya Pak Sony ya, menjelaskan, NSD ada mengubah nama yayasan," terang Krisna.

Krisna mengatakan, menurut keterangan Sony, sosok NSD ini bisa mengubah nama yayasan hingga tiga kali. Titik SPPG yang yayasan diubah-ubah itu merupakan milik dari NSD.

"Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali merubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD," ungkap Krisna.

"Ada di daerah Tapos, Bogor. Terus ada daerah mana lagi lah gitu ya kan. Karang Asem ya. Pokoknya ada di daerah Madiun, ada di daerah Tapos, lalu ada daerah mana lah. Itu titik-titik yang dimiliki oleh NSD. Dan NSD, harusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat, berkirim surat kepada Pak Sony untuk dirubah yayasan ini dirubah yayasan ini, gitu loh. Tapi dia tidak mengirim surat, lalu kemudian dia bilang ke Pak Sony, 'Pokoknya diganti!', gitu, 'Pokoknya diganti', gitu dalam BAP-nya Pak Sony seperti itu tadi," lanjut Krisna.

Tonton juga video "Bertambah Lagi, Sony Sonjaya Kini Ungkap 41 Nama soal Korupsi MBG"

(eva/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |