Mantan Karyawan Bobol Rumah Distributor Buah di Serang, Korban Rugi Rp 3 M

5 hours ago 1

Jakarta -

Rumah distributor buah-buahan milik Sumaliah (46) di Kampung Rancondo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dibobol mantan karyawannya. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 miliar yang disimpan di dalam lemari rumah korban.

Aksi pencurian diketahui pada Rabu (3/6/2026), saat rumah tersebut dalam keadaan kosong dan kunci dititipkan ke kerabat bernama Siti Rohayati. Sekitar pukul 07.00 WIB, Siti terkejut dengan kondisi rumah yang berantakan.

"Ketika Siti Rohayati pada pagi hari jam 07.00 WIB akan mematikan lampu listrik, tiba-tiba melihat posisi plafon jebol dan ada tumpukan kursi yang tersusun di bawah plafon," kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Kamis (18/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andri, Siti lalu mengecek ke atas plafon dan menemukan sisa uang di dalam karung yang tidak terbawa. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 miliar," katanya.

Andri mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Kopo meringkus tiga pelaku pada Selasa (16/6/2026) malam.

Ketiga pelaku yang ditangkap ialah SA (29), AR alias Meong (28), dan AH alias Kodok (29). Andri menjelaskan, SA merupakan mantan karyawan dan otak pencurian. Ia ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor tidak jauh dari rumahnya di Maja, Kabupaten Lebak.

Kepada polisi, SA mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya, AR dan AH. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Andri menjelaskan bahwa tiap pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku SA masuk ke rumah korban melalui atap dan membobol plafon, kemudian mengambil uang yang disimpan dalam lemari. Sementara AR menyiapkan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, dan AH membantu membawa uang hasil kejahatan," jelas Andri.

Dari rumah pelaku SA, petugas menyita uang tunai Rp 1,103 miliar. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian, di antaranya satu unit mobil Suzuki losbak baru, satu unit sepeda motor Honda PCX baru, serta satu unit sepeda motor RX King baru.

Andri menyebutkan pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Menurut pengakuannya, ia kesal lantaran menerima gaji yang dinilai lebih kecil dibandingkan karyawan lainnya.

"Motif pelaku karena merasa tidak puas dengan penghasilannya saat bekerja pada korban. Uang hasil pencurian sebagian digunakan untuk membeli kendaraan, membuat kandang peternakan bebek, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Andri.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana hasil kejahatan serta kemungkinan adanya aset lain yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian tersebut.

Tonton juga video "Maling Rumah YouTuber Bone Ternyata Bobol 33 TKP, Total Rp 4,6 M Digasak"

(aik/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |