Kenneth DPRD DKI: Transportasi Massal Harus Aman, Bukan Malah Menambah Kekhawatiran

3 hours ago 2

Jakarta -

Serangkaian kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta dalam beberapa pekan terakhir menimbulkan kekhawatiran publik. Insiden yang menyebabkan korban luka itu memicu desakan agar manajemen memperketat standar keselamatan armada.

Kasus terbaru, bus Transjakarta menabrak kios pedagang dan rumah di Jalan Raya Stasiun Cakung, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (19/9/2025). Dalam kecelakaan ini, terdapat enam korban luka, yakni 4 orang pelanggan, 1 orang pramudi, dan 1 orang warga.

Kecelakaan itu pun menuai sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Ia menilai, kejadian tersebut harus menjadi alarm serius yang harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekedar malah mencari pihak yang bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat prihatin dengan maraknya kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta belakangan ini. Transportasi massal seharusnya memberikan rasa aman bagi warga, bukan malah menambah kekhawatiran," tegas Kenneth dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Bang Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- mendorong manajemen TransJakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari kualitas armada, sistem perekrutan dan pelatihan pengemudi, hingga pengawasan operasional di lapangan.

"Evaluasi itu sangat penting agar kejadian serupa tidak terus berulang," ketus Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Selain itu, Kent juga menekankan pentingnya kerja sama antara TransJakarta, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian dalam meningkatkan standar keselamatan serta disiplin berlalu lintas. Teknologi pendukung seperti sensor dan kamera pengawas juga dianggap perlu diterapkan untuk meminimalisasi potensi kecelakaan.

"Langkah konkret yang perlu ditempuh antara lain adalah memperketat proses rekrutmen dan pelatihan pengemudi dengan standar keselamatan yang lebih tinggi, melakukan peremajaan armada secara konsisten agar seluruh bus laik jalan, serta memperluas penggunaan teknologi pendukung. Dalam hal ini DPRD DKI Jakarta siap mendukung kebijakan maupun penganggaran yang diarahkan untuk meningkatkan keselamatan publik," tambahnya.

Kent juga menyoroti sistem kerja sopir bus Transjakarta yang bekerja selama 8 jam. Namun, beberapa laporan dari serikat pekerja menyebut bahwa meskipun secara resmi dibatasi 8 jam, dalam praktik ini tetap ada keluhannya terkait waktu bekerja dengan standar shift ini, "jumping" shift (misalnya selesai shift malam lalu harus pagi hari bekerja kembali) yang membuat sopir merasa waktu kerjanya menjadi tidak ideal.

Padahal, sambung Kent, dalam Pasal 90 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) disebutkan bahwa setiap perusahaan angkutan umum wajib patuhi jam operasional bekerja bagi pengemudi.

Disebutkan dalam UU LLAJ bahwa maksimal pengemudi itu hanya diperbolehkan mengemudi selama 8 jam sehari dan dalam pasal 90 ayat (3) disebutkan setiap 4 jam harus istirahat minimal setengah jam.

"Ada pembicaraan bahwa perlu regulasi tambahan yang memastikan kesehatan dan keselamatan pengemudi, termasuk aspek seperti jam kerja, kondisi fisik, dan kemampuan menjalankan tugas tanpa risiko tinggi karena kelelahan. Manusia ada batas kapasitasnya dalam mengemudi, sekuatnya berapa lama dia mengemudi, jadi jangan memaksakan diri," bebernya.

Perlu diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, bus transjakarta terlibat dalam 827 kecelakaan pada periode Januari-September 2022. Angka ini hampir tiga kali lipat dari total kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta pada sepanjang 2021 lalu.

Lalu, informasi resmi dari laporan kinerja PT Transjakarta, Accident rate (tingkat kecelakaan) selama 2024 tercatat sebesar 0,36 kejadian per 100.000 kilometer perjalanan, menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya-dari angka sekitar 0,70 per 100.000 km menjadi 0,36 per 100.000 km.

Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, yang menyatakan bahwa angka ini turun dari sekitar 0,70 menjadi 0,36 per 100.000 km. Data ini tidak memberikan jumlah absolut kecelakaan, berapa jumlah kecelakaan terjadi sepanjang 2024.

Menurutnya, keselamatan penumpang dan kepercayaan warga terhadap transportasi publik adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Karena itu, segala upaya perbaikan di tubuh TransJakarta harus difokuskan pada peningkatan keamanan dan kenyamanan pengguna.

Ketua IKAL Lemhannas RI PPRA LXII itu pun mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan, di antaranya:

1. Audit keselamatan armada dengan inspeksi berkala dan transparan.

2. Pengawasan ketat pengemudi melalui pelatihan, sertifikasi, dan evaluasi berkala, disertai sanksi bagi kelalaian.

3. Perbaikan infrastruktur dan manajemen rute, termasuk marka jalan, lampu lalu lintas, hingga desain halte.

4. Transparansi data kecelakaan, agar masyarakat mengetahui setiap insiden sebagai bentuk akuntabilitas.

"Keselamatan publik bukan sekadar tanggung jawab operator, tapi juga kewajiban pemerintah. DPRD DKI Jakarta akan terus mengawasi, memanggil pihak terkait, dan menuntut langkah nyata agar kecelakaan serupa tidak terulang. Warga Jakarta harus tetap kritis dan waspada. Jangan biarkan keselamatan kita menjadi korban kelalaian pihak yang seharusnya bertanggung jawab," tutupnya.

Lihat juga Video: Bus TransJakarta Tabrak Toko di Cakung, 6 Orang Terluka

(mpr/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |