Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa payung hukum baru yang mengatur perubahan royalti mineral dan batu bara (minerba) sudah keluar dan hanya menunggu waktu untuk diterbitkan.
"Nomornya (aturannya) sudah keluar. Tapi sudah keluar, tapi kan ada transisi. Transisi kurang lebih sekitar 10 hari, kalau tidak salah sudah jalan," terang Bahlil, Selasa (15/5/2025).
Sebelumnya, Bahlil mengatakan, perubahan tarif royalti mineba termasuk diantaranya adalah nikel, dilakukan untuk mengerek penerapaan negara dari sektor pertambangan.
Atas kebijakan itu, Bahlil mengaku sudah melakukan sosialisasi untuk penerapan skema royalti yang baru. Skema royalti terbaru nantinya akan menggunakan sistem range yang bergantung pada harga komoditas mineral di pasar global.
"Kalau harganya nikel atau emas naik, ada range tertentu. Tapi kalau tidak naik, itu tidak juga naik. Memang ada tabelnya. Kalau harga naik, otomatis perusahaan dapat untung. Masa kemudian kalau dapat untung, negara tidak mendapat bagian. Kita mau win-win. Kita ingin pengusahanya baik, negaranya juga baik," tambahnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Wih! Raja Salman Bakal Lunasi Utang Suriah ke Bank Dunia
Next Article Fix! Bahlil Pastikan Royalti Nikel-Emas Bakal Naik