Kementerian P2MI Awasi Iklan Hoaks Loker ke LN, 7.000 Lebih Tautan Di-takedown

2 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani memastikan pihaknya memperkuat pengawasan terhadap maraknya iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri. Pengawasan di ruang digital diperketat melalui Unit Patroli Siber.

Kementerian P2MI, kata Christina, terus memantau berbagai iklan maupun konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran secara nonprosedural. Upaya itu dilakukan untuk melindungi pekerja migran dari konten yang berpotensi menyesatkan.

"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," kata Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut saat ini Unit Patroli Siber efektif membantu proses penurunan (takedown) konten yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif sepanjang tahun ini. Christina menjelaskan setiap tautan berpotensi terkait dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindak takedown.

Christina membeberkan sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi.

Namun, pengawasan tidak berhenti setelah tautan diturunkan. Sebab, menurut Christina, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya. Kondisi tersebut membuat patroli terhadap iklan lowongan kerja fiktif harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus kontinu, kita tidak bisa berhenti," tegasnya.

Lebih lanjut, Christina mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan prosedur mudah dan menjanjikan penghasilan besar. Menurutnya, tawaran semacam itu patut dicurigai karena bisa saja terlihat sindikat kejahatan di luar negeri.

"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa," ujarnya.

Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026. Mayoritas di antaranya dicegah di pintu-pintu perbatasan, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai bentuk perlindungan lainnya, Christina mengatakan Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.

"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP2MI," ujarnya.

(fca/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |