Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut saat ini lebih dari 100 unit usaha tengah dilakukan audit lingkungan terkait banjir Sumatera. Sebanyak sembilan unit usaha diberi sanksi.
"Jadi audit lingkungan saat ini sudah berjalan, terutama di Sumatera Utara. Audit Lingkungan ini akan memberikan gambaran detail terkait dengan apa yang terjadi dan apa yang seharusnya bisa dihindari. Ini dengan demikian audit lingkungan ini akan kita lakukan hampir pada lebih dari 100 unit usaha di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh," ujar Hanif dalam konferensi pers bersama Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto di Kementerian LH, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif mengatakan audit akan membutuhkan waktu setahun. Namun, untuk unit usaha segera ditindaklanjuti dengan kemungkinan dikenai pidana, gugatan perdata, maupun saksi administrasi.
"Jadi ini tentu akan berakhir tidak bisa cepat, hampir satu tahun. Namun demikian, yang penting, yang besar-besar akan kita minta selesai di bulan Maret ya, Pak. Bulan Maret, sehingga kita bisa kemudian menindaklanjuti. Apakah dengan pendekatan pidana? Apakah dengan pendekatan gugatan perdata? Atau dengan sanksi administrasi pasal pemerintah," ucapnya.
Hanif menjelaskan Kementerian LH selama dua pekan, tim ahli turun untuk melakukan pengambilan data lapangan, pengukuran, dan pengambilan sampel kayu di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. Tim sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel.
"Jadi pelaksanaan kegiatan untuk di DAS Batang Toru telah lebih awal dilakukan. Jadi di DAS Batang Toru itu sebagaimana kami sampaikan, itu ada 8-9 unit entitas yang saat ini sedang di dalam pendalaman Kementerian Lingkungan Hidup. Kepada semuanya telah kita berikan sanksi administrasi paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan dan dilakukan audit lingkungan," imbuhnya.
Dia menyampaikan audit lingkungan tadi akan menjurus kepada tiga hal, yaitu sanksi administrasi paksaan pemerintah, kemudian gugatan perdata, dan pengenaan pidana.
"Jadi pengenaan pidana tentu kita maklumi harus kita ambil pada saat kegiatan ini mempunyai pengaruh kausalitas yang kemudian menimbulkan korban jiwa. Ini memang akan kita dekati dengan pidana. Jadi untuk yang Sumatera Utara yang gede-gede sudah selesai di dalam minggu ini," tuturnya.
Saat ini Kementerian LH tengah melakukan verifikasi terhadap 17 perusahaan di Sumatera Barat. Kegiatan perusahaan itu di antaranya tambang semen hingga perkebunan kelapa sawit.
"Kemudian tim hari ini sedang di Sumatera Barat, ada 17 unit yang saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan. Jadi ada kegiatan semen suatu (pabrik) semen, kemudian tambang, kemudian ada perumahan, ada perkebunan sawit. Ini sedang kita lakukan verifikasi lapangan, 17 dari sekitar 50-an. Jadi ini sedang berjalan untuk di Sumatera Barat," ungkapnya.
"Kemudian untuk Aceh sedang dilakukan pengawasan tidak langsung, karena melihat aksesnya memang tidak sesederhana di Sumatera Utara maupun Sumatera Barat. Sehingga kajian tidak langsung sedang dilakukan dengan sangat intensif dengan melibatkan seluruh unsur yang tadi disampaikan Bapak Menteri. Kita bersama-sama untuk merumuskan hasil kajian langsung. Nanti hasil itu akan didalami melalui verifikasi lapangan," tutupnya.
Saksikan Live DetikSore:
(lir/lir)


















































