Kemendiktisaintek Sebut RUU Minerba Juga Dibahas Saat Rapat di Komisi X DPR

2 weeks ago 9

Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara terkait Revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tengah dibahas setelah menjadi usul inisiatif DPR RI. Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, menyebut Revisi UU Minerba juga dibahas saat rapat tertutup antara Kemendiktisaintek dengan Komisi X DPR sore tadi.

"Tadi hanya menyampaikan adanya usulan-usulan dari masyarakat, baik dari asosiasi maupun perguruan tinggi," kata Togar usai rapat kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Togar mengatakan Kemendiktisaintek belum dilibatkan dalam pembahasan Revisi UU tersebut. Ia mengaku siap jika diikutsertakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami sampaikan juga bahwa kementerian belum dilibatkan atau kita lagi posisi menunggu dari masyarakat ataupun dari Baleg, kami siap untuk ikut," kata dia.

Togar mengatakan kebijakan dalam Revisi UU itu sangat dekat dengan unsur pendanaan. Ia menyambut dengan baik hal itu.

"Karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan apa, dekat dengan pendanaan, seperti itu kira-kira," ucapnya.

Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu dibawa dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Adapun dalam Revisi UU Minerba, dijelaskan beberapa pihak yang memiliki prioritas untuk mengelola tambang. Di antaranya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan hingga perguruan tinggi.

(dwr/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |