Kemenbud Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

7 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Kebudayaan RI (Kemenbud) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025.

Mengawali sambutannya, Menbud Fadli Zon menyampaikan duka mendalam atas musibah yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Ia mengatakan Kemenbud telah melakukan penggalangan dana melalui Balai Pelestarian Kebudayan (BPK) untuk segera melaksanakan perbaikan pada situs, cagar budaya, serta museum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tentu akan berkonsentrasi ikut membantu memperbaiki, membersihkan, dan menangani, terutama bagi para pelaku budaya. Ini tantangan dan kita harus berjalan terus untuk memelihara, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya kita," tegas Fadli, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Hal itu diungkapkan Fadli Zon dalam acara bertema 'Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan di Plaza Insan Berprestasi', yang digelar di Kompleks Kemenbud, Jakarta, Senin (15/12).

Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pelestarian WBTbI, sekaligus menjadi agenda tahunan sebagai momentum penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya bangsa.

Tema Anugerah WBTbI 2025 mencerminkan kristalisasi dari upaya pelindungan kebudayaan secara menyeluruh, tidak hanya pada warisan budaya semata, tetapi juga mencakup keterhubungan warisan tersebut dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitas pendukungnya.

Melalui tema ini, Kemenbud menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Fadli mendorong agar warisan budaya tidak berhenti pada penetapan, tetapi dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power.

"Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi, kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya," jelas Fadli.

Fadli menegaskan posisi Indonesia sebagai adikuasa kebudayaan.

"Kebudayaan kita ini sangatlah kuat. Tergantung para pelaku budaya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, menyamakan ritme irama kita bersama, memajukan budaya kita menjadi sebuah kekuatan," kata Fadli.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan melaporkan capaian penetapan warisan budaya sepanjang tahun 2025.

"Banyaknya Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata," jelas Restu.

Pada malam Apresiasi WBTbI 2025, Kemenbud menyerahkan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada pemerintah daerah atas 514 warisan budaya yang ditetapkan tahun ini.

Penetapan tersebut merupakan hasil dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi dan melalui proses penilaian yang ketat, melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, para ahli, serta Tim Ahli WBTbI, termasuk pembahasan dalam tiga kali sidang dan verifikasi lapangan.

Dengan penetapan ini, hingga periode 2013-2025, jumlah WBTbI yang telah ditetapkan mencapai 2.727.

"Pada tahun ini penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai target yang luar biasa. Tahun ini kita meningkat tajam, berkat kerja keras bersama kita bisa mencapai 514 WBTbI," tuai Restu.

Ia menambahkan 514 WBTbI tersebut diharapkan dapat diusulkan kepada Kementerian Hukum RI untuk ditetapkan dalam kekayaan intelektual.

Selain prosesi penyerahan penghargaan, rangkaian acara Apresiasi WBTbI 2025 juga menghadirkan pengalaman langsung bagi para pengunjung untuk mengenal kekayaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Beragam pertunjukan seni, pameran budaya, serta stan kuliner tradisional menampilkan keragaman tradisi Nusantara. Partisipasi komunitas dan pelaku seni dari berbagai daerah memperlihatkan karakteristik budaya masing-masing, mulai dari seni tari, musik tradisional, ritus, kerajinan, hingga gastronomi sebagai warisan leluhur.

Melalui penyelenggaraan Apresiasi WBTbI 2025, Kemenbud mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam upaya pelindungan kebudayaan, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pemeliharaan tradisi sebagai fondasi identitas nasional.

Warisan budaya tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga sumber inspirasi yang terus menghidupkan masa depan Indonesia yang kreatif, berkarakter, dan berkepribadian.

Sebagai informasi, gelaran Apresiasi WBTbI 2025 ini dihadiri oleh Wamenbud Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bambang Wibawarta; Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah TD Retnoastuti; Inspektur Jenderal (Irjen) Fryda Lucyana; Staf Khusus (Stafsus) Menbud Bidang Media dan Komunikasi Publik M Asrian Mirza; Stafsus Menbud Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya Basuki Teguh Yuwono; serta jajaran pejabat Kemenbud.

Hadir juga Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian; Gubernur Jambi Abdul Haris; Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi; Staf Ahli Gubernur Maluku Samuel E Huwae; Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Zaenal Mutaqin; Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Erwan Setiawan; Wagub Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala; Wagub Lampung Jihan Nurlela; para Bupati, Wali Kota, Kepala Dinas bidang Kebudayaan Provinsi se-Indonesia, Tim Ahli WBTbI, maestro, seniman, budayawan, dan komunitas adat.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |