Jakarta -
Legislator Partai Gerindra Rahayu Saraswati menegaskan pentingnya peran negara dalam memperkuat posisi film nasional agar mampu bersaing di pasar domestik. Ia menilai tanpa intervensi kebijakan yang tepat, film Indonesia berpotensi terus kalah bersaing dengan film impor di negeri sendiri.
Rahayu yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Tunas Indonesia Raya (Tidar) ini mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami mekanisme distribusi dan penayangan film nasional di jaringan bioskop Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya ekosistem industri yang adil dan berimbang sebagai dukungan pada industri perfilman.
"Panja (panitia kerja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional meminta penjelasan dari asosiasi dan pengelola layar lebar mengenai mekanisme penayangan film di bioskop. Kami ingin mengetahui apakah ada kebijakan yang perlu diperbaiki untuk mendukung keberpihakan negara terhadap film nasional," ujar Rahayu, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahayu menekankan Indonesia menganut sistem ekonomi hybrid, sehingga negara memiliki peran penting dalam mengisi celah yang tidak mampu dijangkau mekanisme pasar, termasuk dalam industri perfilman.
Dalam konteks ini, kehadiran negara dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan film nasional dan hal ini sejalan dengan keinginan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat industri dalam negeri termasuk dalam sektor film.
Salah satu sorotan utama adalah keterbatasan jumlah layar bioskop. Rahayu menyebut, produksi film Indonesia terus meningkat signifikan, namun tidak diimbangi dengan jumlah layar yang tersedia.
"Permasalahan utama yang kita hadapi adalah keterbatasan layar. Produksi film nasional terus meningkat, namun jumlah layar yang tersedia belum mampu mengakomodasi semuanya," jelas kader muda dari partai yang diketuai oleh Prabowo tersebut.
Berdasarkan data industri, lebih dari 200 film nasional dirilis sepanjang 2023. Namun, jumlah layar bioskop di Indonesia masih berkisar antara 2.000 hingga 2.500 layar, yang mayoritas dikuasai jaringan besar seperti Cinema XXI, CGV Cinemas, dan Cinépolis.
Kondisi ini memicu persaingan ketat antara film nasional dan film impor yang umumnya memiliki kekuatan distribusi dan promosi lebih besar.
Rahayu juga menyoroti adanya perjanjian bisnis antara jaringan bioskop dan distributor asing yang turut mempengaruhi komposisi film yang ditayangkan.
Di sisi lain, ia mengapresiasi mulai berkembangnya bioskop di daerah yang mengangkat film lokal. Menurut Rahayu, hal tersebut menjadi peluang strategis dalam memperluas akses masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya daerah melalui perfilman.
"Ke depan, kita perlu mendorong lahirnya lebih banyak bioskop dengan skala beragam, termasuk yang fokus pada film lokal. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri," ujar Rahayu.
Selain itu, Rahayu juga meminta transparansi dari pihak pengelola bioskop terkait sistem kurasi dan distribusi layar. Rahayu menilai perbedaan jumlah layar untuk tiap film perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketimpangan.
"Kami ingin mendapatkan gambaran mengenai persentase film nasional yang tayang serta bagaimana sistem kurasi dilakukan. Misalnya, mengapa satu film mendapat 20 layar, sementara yang lain bisa mencapai 50 layar. Ini penting agar kami memahami dinamika di lapangan," tegas Rahayu.
Lebih lanjut, Rahayu menambahkan aspek pemasaran film juga menjadi perhatian Panja, meskipun tidak seluruhnya harus diatur dalam undang-undang.
Penguatan regulasi turunan dinilai dapat menjadi solusi untuk menciptakan sistem distribusi film yang lebih adil.
Tonton juga video "Gerindra Minta Maaf Bendera dan Atribut Partai di Jalanan Bikin Ganggu"
(akd/ega)


















































