Jakarta -
Hari ini, Selasa 16 Juni 2026, masyarakat Indonesia menikmati libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Momen pergantian tahun dalam kalender Hijriah tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional yang berlaku secara nasional.
Lalu, apakah besok Rabu 17 Juni 2026 masih termasuk tanggal merah atau bahkan menjadi cuti bersama? Bagi masyarakat yang ingin merencanakan aktivitas kerja, sekolah, maupun perjalanan, penting untuk mengetahui ketentuan resmi terkait jadwal libur Tahun Baru Islam tahun ini.
Apakah Besok 17 Juni 2026 Masih Tanggal Merah?
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam daftar resmi tersebut, tidak terdapat penetapan cuti bersama yang menyertai peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Dengan demikian, Rabu 17 Juni 2026 bukan merupakan tanggal merah maupun cuti bersama.
Artinya, kegiatan perkantoran, sekolah, layanan publik, serta aktivitas masyarakat pada umumnya kembali berjalan normal mulai Rabu 17 Juni 2026 setelah libur nasional berakhir.
Tentang Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam
Tahun Baru Islam diperingati setiap tanggal 1 Muharam, yaitu bulan pertama dalam kalender Hijriah. Mengutip penjelasan dari Kementerian Agama RI, peringatan ini menjadi penanda pergantian tahun dalam kalender Islam yang digunakan umat Muslim di berbagai belahan dunia.
Kalender Hijriah sendiri dihitung berdasarkan peredaran bulan (qamariyah). Penetapan awal kalender tersebut berkaitan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang kemudian menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam.
Bagi umat Islam, momentum Tahun Baru Islam sering dimaknai sebagai waktu untuk melakukan refleksi diri, evaluasi perjalanan hidup, serta memperkuat semangat untuk menjalani tahun yang baru dengan lebih baik.
Jadwal Tanggal Merah Usai Libur Tahun Baru Islam
Setelah libur nasional Tahun Baru Islam pada 16 Juni 2026, masih terdapat sejumlah hari libur nasional yang tersisa sepanjang tahun 2026. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut jadwal tanggal merah selanjutnya:
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 27 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Kenaikan Yesus Kristus (Natal)
Masyarakat dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk menyusun agenda pekerjaan, pendidikan, maupun rencana perjalanan hingga akhir tahun.
(wia/knv)


















































