Wanita Hamil Dianiaya Saat Minta Pertanggungjawaban, Mengadu ke Polres Jaktim

2 hours ago 1

Jakarta -

Malang betul nasib seorang perempuan berinisial C. Niatnya meminta pertanggungjawaban kehamilan oleh pacarnya JHI, yang diduga telah menghamilinya, justru disambut dengan kekerasan. Dia telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan keadilan.

Peristiwa ini bermula ketika C bersama adik kandungnya P menyambangi kediaman pria berinisial JHI di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang teman C bersama suaminya juga ikut mendampingi.

Setibanya di lokasi, C menunggu di dalam mobil. Sedangkan adiknya P datang ke rumah tersebut untuk bertemu dengan JHI dan orang tuanya membicarakan terkait pertanggungjawaban kehamilan kakaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sedang menunggu, C mendengar ada keributan dari dalam rumah. Dia pun turun dan kaget mendapati adiknya dikeroyok oleh JHI dan sejumlah orang lainnya yang diduga merupakan keluarga JHI.

"Dari pintu gerbang saya melihat adik saya sudah dikerumuni banyak orang. Saya samperin dan saya lihat Terlapor (JHI) mendatangi adik saya dan memukuli adik saya. Saya teriak dan berusaha melerai sambil saya mencoba merekam dengan HP," kata C.

C mengaku berteriak agar adiknya tidak dipukuli. Namun, bukannya pelaku berhenti, dia juga justru ikut jadi korban. Dia mengaku dikerubungi dan dijambak hingga terjatuh. Ada juga yang berupaya merebut ponselnya karena merekam peristiwa itu.

"Saya hanya teriak 'berhenti pukuli adik saya!' berulang-ulang, saat itu saya dikerubungi juga, saya dijambak, kemudian saya terjatuh, saya jatuh terduduk, kemudian dari belakang ada yang jambakin saya," kata C.

"Saya teriak 'saya hamil, saya sedang hamil!' setelah itu pun masih saya dijambak lagi sambil kepala saya ditoyorin bolak-balik. Jadi saya dijambak sekitar tiga kali," sambungnya.

Keributan tersebut baru berhenti ketika ada warga yang melerai.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, C dan adiknya P membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya melapor atas kasus penganiayaan. Laporan C teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4466/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dengan terlapor berinisial DN, dkk. C juga menyertakan bukti visum atas penganiayaan tersebut.

Sementara itu, laporan P teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dengan terlapor JHI, dkk. P juga menyertakan bukti visum atas penganiayaan tersebut.

(mea/hri)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |