Kelakuan Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih Tuai Kecaman

18 hours ago 4
Jakarta -

Kelakuan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, mendadak jadi sorotan hingga menuai kecaman. Dari sederet kontroversi, yang tak ayal jadi kecaman publik ialah dugaan Bonnie melecehkan Bendera Indonesia.

Gara-gara tingkahnya itu, Bonnie berujung diadukan KBRI London ke otoritas Inggris. Sorotan ke Bonnie juga datang dari DPR RI. Simak rangkumannya di detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontroversi Bonnie

Saat ini Bonnie bersama tiga warga negara asing (WNA) lain telah dideportasi dari Bali. Selama berada di Indonesia, kelakuan Bonnie kontroversial.

Bonnie pernah melanggar lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertulisan 'BangBus' di jalanan Bali.

Selain itu, Bonnie juga diduga melakukan kegiatan produksi konten porno dengan menyalahgunakan visa izin tinggal. Bonnie pun diperiksa Polres Badung atas dugaan produksi dan penyebaran konten asusila di Bali. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/12) lalu.

Bonnie dan 3 WNA lainnya juga dicantumkan dalam daftar penangkalan. Mereka tidak diperkenankan memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival. Namun mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata," terang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan Bonnie ditangkal selama 10 tahun.

"Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan 6 bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video," ucap Yuldi.

Dia menjelaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue sejak 12 Desember 2025. Penangkalan disampaikan melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449 menyusul pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.

Diduga Lecehkan Bendera RI

Belum lama ini muncul video viral di media sosial memperlihatkan aksi Bonnie yang diduga melecehkan Bendera Indonesia. Buntut aksinya tersebut, KBRI London mengadukan Bonnie ke otoritas Inggris.

Dilihat detikcom, video viral di media sosial itu memperlihatkan aksi Bonnie memakai Bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya sehingga bendera tersebut menjuntai ke jalanan.

Dalam video tersebut, dinarasikan aksi Bonnie Blue itu dilakukan setelah dia dideportasi dari Indonesia.

Atas aksi viral tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI juga melaporkan aksi tersebut ke kepolisian setempat agar diproses lebih lanjut.

"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," kata Jubir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/12).

Sorotan Senayan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam aksi Bonnie tersebut. Dave mengatakan sikap yang diperlihatkan oleh Bonnie tak bisa ditoleransi.

"Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi," kata Dave kepada wartawan, Selasa (23/12).

Dave mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap WNA yang diduga melecehkan negara. Ia berharap KBRI menyampaikan keberatan resmi atas perlakuan Bonnie Blue.

"Ketika yang bersangkutan kembali berulah di luar negeri, ruang lingkupnya memang berbeda. Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi sekaligus memastikan tindakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan bilateral," kata legislator Golkar ini.

"Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak dalam menjaga hubungan antarnegara," sambungnya.

Dave mendorong adanya mekanisme pengawasan yang kuat terhadap WNA saat masuk ke RI. Ia menyebutkan setiap pihak harus menghormati simbol-simbol negara lain.

"Komisi I DPR RI mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan serta menghormati simbol-simbol negara.

Dave menegaskan kehormatan bangsa harus dijaga sampai kapanpun. Meski demikian, ia berharap langkah KBRI bisa dilakukan dengan diplomatis.

"Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR RI ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan," kata dia.

Saksikan Live DetikPagi :

(fca/ygs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |