Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menanggapi sistem rujukan BPJS yang semula berjenjang akan diubah berbasis kompetensi supaya tak bertele-tele. Ia mengatakan BPJS Kesehatan sudah berupaya sedemikian rupa agar pelaksanaan yang dilakukan efektif.
"Wah nggak tahu saya, ya tanya Pak Menkes. Yang jelas itu, BPJS itu berupaya sedemikian rupa sehingga efisien, efektif, publik itu bisa lebih baik gitu loh," kata Ghufron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Ghufron mengatakan pandangan dari publik tentu beragam. Oleh karena itu, lanjutnya, semua aspirasi harus didengar dari berbagai sisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma publik itu kan luas, jadi kita dengarnya harus kanan, kiri, atas, bawah kayak gitu," tambahnya.
Ghufron mengatakan sistem rujukan dari faskes 1 langsung ke rumah sakit (RS) tipe A sebenarnya diperbolehkan oleh BPJS. Ia menyebut hal itu dilakukan untuk beberapa kasus.
"Ya itu tergantung. Sekarang ini, contoh umpamanya, orang harus ditransplan hati ya. Ngapain harus ke RS tipe C? Paling nggak bisa juga. Cuma BPJS membolehkan, dalam situasi seperti itu langsung ke tipe A," kata Ghufron.
"Boleh BPJS, boleh. Tapi tergantung kasusnya gitu loh ya. Kasusnya cuma perlu di tipe C atau ke tipe B ya gitu. Tipe B atau tipe C. Tapi, kalau nggak mungkin di tipe C. Mungkinnya hanya di tipe A. Kenapa tidak begitu, langsung," sambungnya.
Menkes Bakal Ubah Sistem Rujukan
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan ingin sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki. Budi mengatakan sistem rujukan harus lebih cepat agar pasien langsung tertangani.
Budi awalnya mencontohkan seorang pasien BPJS Kesehatan terkena serangan jantung. Dia mengatakan sistem rujukan membuat pasien harus dirujuk ke rumah sakit tipe C dulu.
"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus di bedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C," kata Budi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR bersama Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN hingga Dirut BPJS Kesehatan, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Budi mengatakan seharusnya ada penyakit yang langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar tertangani. Dia mengatakan sistem rujukan bertingkat malah membahayakan nyawa.
"Tipe C rujuk lagi tipe B, nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani," kata Budi.
"Harusnya dengan demikian, BPJS nggak usah keluar uang tiga kali, dia keluarnya sekali aja, toh, langsung dinaikin ke yang paling atas," tambahnya.
Dia mengatakan kebijakan rujukan berbasis kompetensi juga akan lebih murah bagi BPJS Kesehatan. Budi mengatakan masyarakat juga semakin senang karena layanan membaik.
"Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya," ujarnya.
(dwr/isa)


















































