4 Hal Terkini Kasus Mayat Tinggal Tulang di Depok Ditaburi Bubuk Kopi

6 hours ago 1
Jakarta -

Jasad wanita ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi ditaburi bubuk kopi.

Awal mula penemuan jasad korban berinisial DH (56), saat anaknya berinisial L dan pacarnya berinisial R berkunjung ke rumah untuk bersih-bersih. Anak korban mendapat informasi kalau korban sedang berada di luar rumah.

"Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya berencana membersihkan rumah korban," ujar Kapolsek Cinere dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

L dan R sudah dua kali ke rumah korban sejak terakhir pada Februari 2026. Saat itu, L dan R ke rumah korban setelah mendapat informasi dari tantenya bahwa korban sedang berada di rumah teman sekolahnya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Sehingga rumah korban dalam keadaan kosong. Atas adanya informasi tersebut kemudian saksi L berencana untuk datang ke rumah korban untuk bersih-bersih," ujarnya.

Pada Februari 2026, L dan R datang ke rumah korban dalam keadaan pintu pagar terkunci gembok dari arah luar. L dan R kemudian membuka paksa gembok tersebut.

"Setelah gembok berhasil dibuka, kemudian saksi L dan R masuk menuju ke pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak terkunci," bebernya.

L dan R masuk ke rumah dalam kondisi rumah sudah berantakan. Saksi L sempat melihat tumpukan pakaian di lantai.

"Pada saat itu saksi-saksi tidak menaruh curiga apapun dikarenakan saksi-saksi tidak mencium bau aneh apapun dari dalam kamar tersebut," tuturnya.

Karena kondisi rumah berantakan, L dan R menunda untuk membersihkan area dalam rumah. Kemudian saat itu mereka hanya membersihkan area pekarangan rumah.

TKP penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok. (Dok ist)TKP penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok. (Foto: Dok ist)

1. Saksi Temukan Korban Tinggal Tulang

Setelah membersihkan pekarangan rumah, L dan R pergi meninggalkan rumah korban dan mengganti kunci gembok pintu pagar dengan yang baru. Pada Jumat (6/3) pukul 23.00 WIB, L dan R kembali datang ke rumah korban dan tidur di ruang tengah.

"Menurut keterangan saksi L dan R kalau maksud dan tujuan datang ke rumah korban adalah untuk meneruskan bersih-bersih rumah korban di area dalam rumah," tuturnya.

Pada Sabtu (7/3), sekitar pukul 09.00 WIB, saksi L dan R mulai membersihkan area dalam rumah dan berbagi tugas. Saksi L membersihkan area tengah dan kamar.

Namun, saat Rberencana memasukkan tumpukan pakaian ke kantung plastik, dia melihat sepasang kaki.

"Saat saksi R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut tiba-tiba saksi R melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering," jelasnya.

Saksi R dan L bergegas melapor ke Ketua RT setempat dan menginformasikan ke Polsek Cinere guna mendalami kasus. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.


2 Korban Tinggal dengan Suami Siri

Jasad wanita berinisial DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Polisi mengungkap, korban tinggal bersama suami sirinya.

"Bahwa korban sehari-hari tinggal bersama dengan suami sirinya," ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Namun, keberadaan suami siri korban tidak diketahui.

"Keberadaan suami siri korban saat ini tidak di ketahui," kata Chairul.

Chairul mengatakan beberapa harta korban juga hilang, yaitu 1 unit motor beserta kunci kontak dan STNK. Serta 1 unit handphone milik korban.

"Terdapat barang milik korban yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Adres,( berpelat B-6613-ZME, berikut kunci kontak dan STNK-nya (BPKB dijaminkan sebagai jaminan kredit). Kemudian 1 unit handphone milik korban," tuturnya.

3. Korban dengan Suami Siri Pernah Ribut

DH (56) dan suami sirinya disebut pernah ada riwayat keributan. Hal ini berdasarkan keterangan dari Ketua RT bernama Sagian Safrudin.

"Menurut keterangan Ketua RT. Sdr. Sagian Safrudin bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya," ujar Chairul.

Polisi mengecek TKP terkait penemuan jenazah tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Selain itu, polisi juga mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

4. Ada Bubuk Kopi di Jasad Korban

DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Polisi menyebut ada taburan bubuk kopi di jenazah korban.

"Hasil pengecekan ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban," kata Chairul.

Polisi sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Barang butki sudah diamankan Polisi. Jenazah korban dilakukan autopsi di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video "Polisi Cari Sisa Kerangka Alvaro, Temukan Tulang Diduga Rahang"

(kny/idn)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |