Owner Resto Usai Damai dengan Pasutri: Saya Sudah Bukan Tersangka, Saya Maafin

23 hours ago 5
Jakarta -

Pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien sempat dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV pasutri diduga mencuri makanan. Nabilah dan pasutri itu kemudian bermediasi dan sepakat damai di Mabes Polri.

"Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja," singkat Nabilah ditemui usai mediasi di Bareskrim Polri, Minggu (8/3/2026).

Nabilah sempat melaporkan pasutri yang diduga mencuri di restoran miliknya ke Polsek Mampang. Laporan tersebut kini dicabut usai melakukan perjanjian damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya," kata Nabilah.

Sepakat Saling Cabut Laporan

Sebelumnya, Polri mengungkapkan perkembangan terbaru kasus saling lapor antara pasutri dengan Nabilah O'brien. Kasus itu berujung damai dan saling mencabut laporan kepolisian.

"Sesuai dengan pertemuan hari ini, para pihak hadir saudara Z dan beserta istri saudari ES dan juga pihak saudari NA dan juga KDH. Empat pihak ini turut hadir kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi dan kemudian pada proses ini masing-masing suda melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Trunoyudo mengatakan para pihak terkait telah bersepakat menghapus konten terkait kasus pencurian itu di media sosial (medsos).

"Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan dan tadi di hadapan kita semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," ujarnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9/2025) di restoran milik Nabilah. Aksi dugaan pencurian itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasutri Z dan E datang ke restoran milik Nabilah Nabilah O'brien. Setelahnya, pasutri itu memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp 530.150.

Pasutri tersebut merasa pesanannya terlalu lama dibuat. Mereka lalu inisiatif masuk ke dapur untuk ambil makanan yang dipesan.

"Jadi komplain kepada karyawan kami dengan semua dinamikanya," kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang, di Polsek Mampang, dilansir Antara, Jumat (26/9/2025).

Pasutri tersebut kemudian langsung pergi meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.

Nabilah O'brien kemudian membuat laporan polisi. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan usai somasi yang diberikan kepada terlapor tak direspons.

Pasutri tersebut kemudian juga melaporkan Nabila ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Nabilah dilaporkan karena unggahan video saat Z dan E berada di resto ketika terjadi peristiwa dugaan pencurian makanan.

(sol/fca)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |