Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, berharap tunjangan profesi guru (TPG) dibayarkan sebelum Idul Fitri 2026. Ia mengatakan kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui anggaran negara.
"Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran," kata Abidin Fikri kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Abidin menyebutkan, saat reses ke daerah pemilih, guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda tak tepat waktu. Legislator PDIP ini mendesak Kemenag mempercepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan tanpa menunggu Lebaran tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi VIII tidak akan tinggal diam, kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberi kepastian terkait pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah. Pencairan TPG dilakukan secara bertahap mulai pekan pertama Maret 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno menyatakan pihaknya sudah mendapat arahan dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menag memerintahkan untuk mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," katanya dikutip dari keterangan resmi, dilansir detikEdu, Sabtu (7/3).
SKAKPT merupakan dokumen yang menyatakan bila TPG seorang guru madrasah layak untuk dicairkan lantaran telah memenuhi persyaratan administrasi. Dokumen ini merupakan bukti validasi data yang diterbitkan melalui sistem SIMPATIKA Kemenag.
Dengan percepatan penerbitan SKAKPT, TPG dapat segera disalurkan ke rekening masing-masing guru madrasah. Amien Suyitno menegaskan proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan pada pekan pertama Maret 2026.
(dwr/dek)


















































