Kapan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II?

1 month ago 22

Jakarta -

Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2024 tahap tengah berlangsung. Pelamar yang lolos akan lanjut ke tahap berikutnya, sementara pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Pengajuan sanggah diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (administrasi). Pengajuan sanggah tidak bertujuan untuk mengubah nilai hasil ujian, melainkan untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi atau teknis. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Masa sanggah juga termasuk waktu menanggapi sanggahan (jawab sanggah) oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, kapan jadwal masa sanggah dan jawab sanggah untuk hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap II?

Masa Sanggah dan Jawab Sanggah: 19-27 Februari

Jadwal penyesuaian terbaru seleksi PPPK Tahap II termuat dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, tertanggal 6 Januari 2025.

Berdasarkan jadwal terbaru, jadwal untuk masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap II berlangsung pada tanggal 19-21 Februari 2025. Sementara jadwal untuk jawab sanggah berlangsung pada tanggal 20-27 Februari 2025

Setelah masa sanggah selesai akan diumumkan hasil seleksi administrasi pasca-sanggah. Pelamar yang berhasil lolos nantinya akan lanjut ke tahap pelaksanaan seleksi kompetensi. Berikut ini informasi lengkap tahapan dan jadwal terbarunya:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Syarat dan Cara Pengajuan Sanggah PPPK Tahap II

Syarat mengajukan sanggah adalah bahwa alasan yang diajukan pelamar harus benar, realistik, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika alasan kesalahan adalah pada pelamar, maka tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya. Apabila ternyata isian yang dibuat oleh pelamar tidak sesuai dengan isi dokumen yang diunggah, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya. Selain itu, pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Untuk mengajukan sanggah dapat dilakukan melalui portal SSCASN, tepatnya pada halaman Resume Pendaftaran. Peserta yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" yang terletak di bawah informasi pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login/masuk akun SSCASN dengan NIK dan Password
  3. Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
  4. Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
  5. Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat
  6. Centang kolong kotak lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"

Setelah mengisikan sanggahan, maka akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin silahkan klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil".

Pelamar yang berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

(wia/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |