Jeratan Pembunuhan Berencana bagi Majikan Pembunuh Satpam

2 weeks ago 10
Bogor -

Seorang satpam bernama Septian tewas bersimbah darah di rumah majikannya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. Pria berusia 37 tahun itu tewas di tangan majikannya sendiri, Abraham Michael Mangaraja Gandatua.

Sebagai informasi, pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dini hari. Pria berusia 26 tahun itu tega menghabisi satpamnya karena kesal kerap diadukan sering pulang malam kepada ibundanya.

Abraham Michael diamankan polisi beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Abraham kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra dari pengacara Farida Felix itu dijerat dengan pembunuhan berencana. Abraham diketahui sempat mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari sebuah toko perkakas.

Polisi menghadirkan tersangka Abraham Michael dalam jumpa pers tersebut. Abraham Michael dihadirkan dengan berbaju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Sejumlah barang bukti, antara lain pisau, palu, hingga sepatu milik Abraham yang penuh bercak darah dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, pada Senin (20/1). Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo yang memimpin konferensi pers menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana tanpa pandang bulu.

"Pada intinya jajaran Polresta Bogor, tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan sebagainya di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tanpa pandang bulu," tegas Eko dalam jumpa pers, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).


Pembunuhan yang Direncanakan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan tersangka Abraham telah merencanakan pembunuhan keji terhadap satpamnya, Septian. Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, Abraham mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari toko perkakas.

"Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, tersangka ini membeli pisau terlebih dahulu di (menyebut nama toko)," kata Kombes Eko, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/1).

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya itu, Abraham dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati di kasus tersebut.

"Terhadap tersangka A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP," ujar Kombes Eko.

Bunyi Pasal 340 KUHP:

"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun".

Bunyi Pasal 338 KUHP:

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun".

Bunyi Pasal 351 Ayat (3) KUHP:

"Penganiayaan yang menyebabkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun".

Baca di halaman selanjutnya: motif hingga kronologi pembunuhan

Motif Majikan Bunuh Satpam

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo (tengah) saat jumpa pers terkait kasus pembunuhan satpam oleh majikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo (tengah) mengatakan tersangka Abraham merencanakan pembunuhan satpamnya, Septian. (M Solihin/detikcom)

Kombes Eko mengungkap motif tersangka Abraham membunuh satpam rumahnya karena kesal. Abraham Michael merasa kesal lantaran korban dianggap sering mengadukan dirinya kepada ibundanya, Farida Felix.

"Adapun untuk motif yaitu tersangka merasa kesal kepada korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam-malam, sehingga tersangka dimarahin oleh ibunya," jelas Eko.

Kronologi Pembunuhan Satpam

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkap detik-detik Septian dihabisi majikannya. Korban yang saat itu sedang tidur tiba-tiba dibangunkan hingga ditikam berkali-kali.

"Jadi berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa memang korban ini dalam keadaan tertidur, kemudian dibangunkan oleh tersangka. Kemudian dilakukan penusukan sampai terakhir digorok di bagian lehernya," kata Aji dalam jumpa pers, Senin (20/1).

Aji menyebut Septian tidak sempat melakukan perlawanan saat ditikam oleh majikannya. Septian diduga kaget karena diserang bertubi-tubi ketika bangun tidur pada Jumat sekira pukul 02.30 WIB.

"(Korban) tidak sempat melakukan perlawanan, karena korban otomatis baru dibangunkan dari tidur dan langsung dikagetkan dengan tindakan (menggunakan) sebilah pisau," kata Aji.

Septian tewas dengan 22 luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan autopsi, kematian Septian disebabkan luka gorokan di leher.

"Bahwa ini berdasarkan hasil autopsi, terdapat 22 luka. Dari luka luka-luka tersebut tidak terdapat penyebab kematian. Namun ada satu luka di bagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh di leher," kata Aji.

"Nah dari hasil (autopsi) ini, diketahui bahwa penyebab kematian ini berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher. Itu hasil autopsinya," imbuhnya.

Selain membunuh Septian, Abrham juga sempat mengamuk di kamar ibunya, Farida Felix. Kaca jendela kamar Farida Felix hancur dipecahkan oleh Abraham.

"Jadi di TKP ditemukan bahwa jendela kamar ibu tersangka ini pecah. Palu ini digunakan untuk memecahkan kaca, karena yang bersangkutan kesal saat itu kepada ibu tersangka. Palu tidak digunakan kepada korban, digunakan untuk memecahkan kaca di kamar ortu tersangka," jelas AKP Aji.


Baca di halaman selanjutnya: permintaan maaf ibunda Abraham

Sempat Minta Sopir-ART Pergi

Pengacara Farida Felix berbaju putih mengaku kaget mengetahui putranya, Abraham Michael membunuh satpam di rumahnya di Kota Bogor. Pengacara Farida Felix berbaju putih menangis dan meminta maaf atas pembunuhan satpam oleh putranya, Abraham Michael. (M Solihin/detikcom)

Abraham diduga sempat berupaya menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa Septian. Ia sempat mengiming-imingi uang Rp 5 juta kepada sopir bernama Wawan dan dua asisten rumah tangga (ART).

"Jadi pada saat setelah kejadian (pembunuhan), itu dari pihak tersangka ini menyampaikan kepada para saksi (ART) dan pelapor (sopir bernama Wawan) untuk segera melarikan diri, dengan iming-iming uang kurang lebih (Rp) 5 juta per orang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Senin (20/1/2025).

Iming-iming uang tersebut kemudian tak diterima Wawan dan ia memilih lari ke Polsek Bogor Selatan untuk melaporkan perbuatan majikannya. Polisi yang datang kemudian mengamankan semua penghuni rumah untuk dimintai keterangan.

"Setelah kejadian, pelapor ini langsung lari ke polsek dan melaporkan kejadian tersebut. Di situlah piket polsek, polres mengamankan TKP dan semua diamankan, baik keluarga yang ada di situ, semuanya itu kita amankan di Polresta Bogor Kota," kata Eko.


Farida Felix Meminta Maaf

Farida Felix buka suara terkait pembunuhan yang dilakukan oleh putranya, Abraham Michael Mangaraja Gandatua (26), terhadap Septian (37), satpam di rumahnya di Lawang Gintung, Kota Bogor. Farida yang berprofesi sebagai pengacara itu menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Septian.

Sambil bercucuran air mata, Farida Felix pun menyampaikan keinginannya untuk bertemu secara langsung dengan keluarga Septian. Dia mengaku ingin meminta maaf kepada keluarga Septian atas pembunuhan yang dilakukan putranya itu.

"Saya (akan) berlutut saya minta maaf kepada ibunya Septian, karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya," kata Farida Felix di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).

Farida Felix mengaku sangat merasa sedih dan kaget atas peristiwa ini. Di matanya, Septian adalah satpam yang baik.

"Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan 'Selamat pagi bu, selamat malam bu', itu yang selalu diucapkan dia kepada saya," ucapnya.

Ia mengaku mengetahui insiden berdarah yang terjadi di rumahnya tersebut. Perasaan Farida tak menentu setelah mengetahui putranya membunuh Septian di rumahnya sendiri.

"Saya begitu mengetahui kejadian ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit," katanya.

Berkali-kali, Septian menyampaikan permintaan maafnya. Ia juga mengutarakan kembali keinginannya untuk bertemu keluarga Septian untuk meminta maaf dan berlutut di hadapan keluarga almarhum.

"Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orang tuanya septian, dengan istrinya Septian. Saya meminta maaf, berlutut di hadapan mereka, karena saya nggak tahu alamat rumahnya, nggak tahu nomor teleponnya, saya masih menunggu," katanya sambil menangis.

(mea/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |