Jakarta, CNBC Indonesia - PT Investree Radhika Jaya, perusahaan pemilik platform peer-to-peer lending Investre, mengumumkan pembubaran perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya telah mencabut izin usaha Investree berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.
Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, S.H. M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan. Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).
Para pemegang saham juga telah menunjuk tim likuidator yang telah disetujui oleh OJK yaitu Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Pihak yang berkepentingan atas Investree diminta untuk menghubungi tim likuidator untuk menuntut hak mereka.
"Selanjutnya kepada seluruh masyarakat dan/atau pihak berkepentingan lainnya, agar segera mengajukan tagihannya secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah, selambat-lambatnya 60 [enam puluh] hari kalender sejak tanggal pengumuman ini," ungkap pengumuman di website Investree.
Berdasarkan pengumuman tata cara pengajuan tagihan, Investree menetapkan batas waktu pengajuan tagihan kreditor diajukan selambat-lambatnya pada 8 Juni 2025. Setelah berakhirnya masa pengajuan tagihan, tim likuidasi akan melaksanakan proses verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen yang telah disampaikan oleh para kreditor.
Proses ini akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kalender, dimulai sejak tanggal penutupan periode pengajuan, yaitu 8 Juni 2025, dan akan berakhir pada 18 Juni 2025.
Tim likuidator Investree dapat dihubungi di alamat Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jakarta pada hari Senin sampai Jumat pada pukul 09.00-17.00 WIB atau di email [email protected].
Sementara itu, Eks CEO Investree Adrian Gunadi diduga masih bisa melenggang bebas di luar negeri di tengah statusnya sebagai buron red notice atas dugaan fraud di perusahan fintech peer to peer (P2P) lendingnya.
Melalui foto yang diunggah oleh akun resmi CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, Adrian dan dirinya diketahui berfoto bersama saat menghadiri acara balap E1 Series Doha GP 2025. Foto tersebut menampakkan Adrian dengan kaos berwarna biru yang tampak tersenyum ke kamera.
Foto tersebut pun tampak diambil belum lama ini. Pasalnya, bila melansir laman resmi E1 Series, perhelatan electric powerboats tersebut digelar di Doha, Qatar pada 21 Februari 2025-22 Februari 2024.
"E1 Series Doha GP 2025," ungkap akun Instagram @amir_salemizadeh, dikutip Senin, (24/2/2025).
Meski demikian, sekitar pukul 17.00 WIB hari ini, kedua foto yang menampilkan wajah Adrian diketahui telah dihapus oleh Amir. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut tentang alasan penghapusannya.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet - Basmi Pinjol Ilegal
Next Article Buruan Cek, Ini KTP NIK yang Dipakai Orang Buat Pinjol atau Tidak