Indonesia Hadapi Tarif Trump, Begini 4 Tuntutan Pengusaha Tekstil

10 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) yang digulirkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai mengundang kekhawatiran industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Dua asosiasi besar di sektor ini, yakni Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah demi melindungi industri dalam negeri dari dampak kebijakan tersebut.


Menurut pernyataan resmi kedua asosiasi, kebijakan tarif dari AS ini akan mengubah peta perdagangan TPT dunia secara signifikan. Negara-negara produsen seperti China, India, Vietnam, Bangladesh, Myanmar, dan Kamboja diperkirakan akan mencari pasar baru, dan Indonesia berisiko besar menjadi target banjir produk impor murah.


Oleh karenanya, API dan APSyFI meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor. Selain itu, mereka juga meminta agar kebijakan Persetujuan Teknis dalam pengaturan impor tetap diberlakukan, termasuk kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


"Ekspor ke AS tidak ada kaitannya dengan aturan impor dan TKDN yang saat ini berlaku. Jadi jangan sampai ada pengenduran aturan dalam negeri hanya karena tekanan dari luar," tegas mereka dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (4/4/2025).


Mereka juga menyoroti pentingnya pemerintah merespons perang tarif dengan kebijakan tarif serupa, bukan dengan bergeser ke isu non-tarif seperti Non-Tariff Measures (NTM) atau Non-Tariff Barriers (NTB). Di sisi lain, menjaga keberlangsungan industri padat karya juga menjadi sorotan.


"Mempertahankan industri tekstil padat karya ini penting untuk penyerapan tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat," tulisnya.


Gunakan Kapas AS, Bukan Produk Jadinya


Sementara itu, API dan APSyFI menilai peluang tetap terbuka bagi Indonesia untuk mengekspor ke AS dengan tarif rendah, asal memenuhi syarat menggunakan setidaknya 20% bahan baku dari AS. Karena AS tidak memproduksi benang atau kain, API dan APSyFI menyarankan agar industri tekstil dalam negeri menggunakan kapas asal AS, yang bisa dipadukan dengan serat polyester dan rayon produksi lokal.


"Ini akan memperkuat industri TPT dari hulu ke hilir dan sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk jadi impor," jelas mereka.


Kendati demikian, data menunjukkan, dalam kondisi normal, industri TPT Indonesia membeli kapas dari AS senilai US$ 600 juta. Namun ironisnya, Indonesia justru mengimpor benang, kain, dan pakaian jadi dari China hingga mencapai US$ 6,5 miliar per tahun.


"Impor dari China ini telah membunuh industri tekstil dalam negeri. Akibatnya, tingkat pemanfaatan mesin produksi kita hanya 45%," ungkap mereka.


Untuk industri pemintalan saja, dari total kapasitas 12 juta mata pintal, hanya 4 juta yang digunakan saat ini. Karena itu, mereka mendorong adanya negosiasi dagang yang lebih adil dengan AS.


"Kami berharap pemerintah mendorong kerja sama dagang agar kita bisa mengimpor lebih banyak kapas dari AS sebagai trade-off, bukan justru membanjiri pasar dengan produk jadi yang mematikan industri lokal," tambahnya.


Tertibkan SKA, Hentikan Transshipment


Tuntutan terakhir dari API dan APSyFI menyasar pada tata kelola ekspor-impor yang dinilai masih lemah, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO). Selama tiga tahun terakhir, diduga terjadi praktik transshipment, yakni produk asal China diekspor ke AS dengan SKA Indonesia.


"Contohnya, lonjakan ekspor benang tekstur filament polyester dari Indonesia ke AS yang tidak wajar. Ini dilakukan oleh trader, bukan produsen. Tapi imbasnya, semua produsen Indonesia kena Bea Masuk Anti Dumping dari AS," tegas mereka.


Untuk itu, mereka meminta pemerintah menertibkan penerbitan SKA agar hanya berlaku untuk barang-barang yang benar-benar diproduksi di Indonesia.


"SKA tidak boleh dipakai untuk melegalkan transshipment. Ini merugikan industri kita sendiri," pungkasnya.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sektor Tekstil Dapat Perhatian Lebih Dari Pemerintah

Next Article Perang Dagang Makin Ngeri, Trump Lempar Bom Baru: Tarif Timbal Balik

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |