Jakarta -
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan melakukan transformasi digital melalui tagline Transformasi Digital Si Sultan 1.0. Program ini menjadi langkah awal penguatan sistem layanan berbasis digital.
Dalam keterangan tertulis Humas Imigrasi Jaksel, Jumat (19/12/2025), transformasi Digital Si Sultan 1.0 merupakan fase fondasi dalam perjalanan digitalisasi layanan Imigrasi Jakarta Selatan. Fokus utama pada tahap awal diarahkan pada penataan dan penguatan sistem teknologi informasi agar layanan publik berjalan stabil, aman, dan berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas Kantor Imigrasi Jaksel menjelaskan sebagai bagian pelaksanaan program tersebut, pihaknya telah melakukan IT assessment menyeluruh terhadap aplikasi, infrastruktur TI, proses TI, hingga personel TI. Asesmen tersebut dilakukan untuk memetakan kesiapan sistem sekaligus mengidentifikasi area yang perlu diperkuat.
"Hasil IT Assessment menunjukkan bahwa sistem teknologi informasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah mendukung operasional layanan melalui berbagai aplikasi keimigrasian, infrastruktur server, jaringan SIMKIM, serta perangkat kerja pegawai yang tersebar di unit utama dan unit layanan," katanya.
"Namun evaluasi juga menemukan adanya 43 gap yang perlu ditangani secara bertahap, terdiri atas 1 gap pada area aplikasi, 24 gap pada area infrastruktur TI, 16 gap pada area proses TI, dan 2 gap pada area personel TI. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola stabilitas sistem, keamanan data, dan keberlanjutan pengelolaan teknologi informasi," sambungnya.
Nantinya, dalam satu tahun ke depan, roadmap Transformasi Digital Si Sultan 1.0 difokuskan pada penguatan pondasi sistem. Di antaranya, melakukan penataan dan standardisasi infrastruktur TI, peningkatan keandalan jaringan dan server, penguatan keamanan siber dan perlindungan data, pembaruan SOP TI, serta perbaikan tata kelola pengelolaan teknologi informasi.
Lebih lanjut, program Transformasi Digital Si Sultan dirancang berkelanjutan hingga tiga tahun ke depan. Pada tahap lanjutan, pengembangan akan diarahkan pada modernisasi infrastruktur digital, peningkatan otomasi layanan keimigrasian, penguatan tata kelola data, sistem ketahanan dan pemulihan bencana, serta peningkatan kompetensi SDM TI.
"Tahapan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan keimigrasian yang semakin modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Imigrasi Jaksel menegaskan transformasi digital ini tak hanya berfokus pada pembaruan teknologi. Namun juga menjadi langkah strategis untuk membangun layanan keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas.
Simak juga Video 'Kementerian Imipas Luncurkan 15 Program Jadi Poros Kinerja 2026':
(amw/imk)

















































