Haris Azhar dan TAUD ke Polda Metro, Minta Kasus Delpedro dkk Disetop

2 hours ago 2

Jakarta -

Haris Azhar dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Polda Metro Jaya sore ini. Mereka meminta Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah dan tersangka kericuhan lainnya dibebaskan dan kasus dihentikan.

"Kalau kami boleh coba abstrak lebih tinggi lagi, permintaan kami sebetulnya baiknya mereka dibebaskan. Kalau lebih tinggi lagi, kami minta supaya kasusnya dihentikan," kata Haris Azhar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025)

Haris Azhar menyebut dirinya sudah bertemu dengan para tahanan di Polda Metro Jaya. Haris meminta hak para tahanan di seluruh Polda jajaran untuk dipenuhi sesuai perundang-undangan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris juga meminta penyidik untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang berisikan Komnas HAM Cs. Hal itu, kata Haris Azhar, untuk mencari kebenaran terkait peristiwa yang ada.

"Nah itu yang saya pikir penting. Untuk memastikan ada arah dari kebenaran yang akan diungkap oleh TGPF, nanti dari situ akan kelihatan yang mana yang harus didalami sebagai sebuah kasus tindak pidan," ujarnya.

"Jadi artinya, di level mana pertanggungjawaban tersebut, di level mana pelaksanaan tersebut. Karena juga ada pertanggungjawaban terhadap kegagalan menjaga supaya tidak terjadi kerusuhan. Karena juga ada pertanggungjawaban terhadap ketidakmampuan negara menghalau warga sipil dari si para perusuh tadi," imbuhnya.

Hingga kini 68 orang masih ditahan di Polda Metro Jaya dan polres jajaran buntut kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Para tersangka dibagi menjadi beberapa klaster, mulai dari penghasutan hingga perusakan dan pembakaran fasilitas umum (fasum).

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah masuk ke dalam tersangka klaster penghasutan. Total ada enam tersangka penghasut yang diduga memicu tindakan anarkis dan kerusuhan saat unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkapkan para tersangka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial (medsos) untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," kata Ade Ary.

(wnv/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |