Harga Cabai Melejit-Mahal di Ratusan Lokasi, Ternyata Ini Penyebabnya

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga cabai merah masih menunjukkan tekanan di berbagai wilayah. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan indeks perubahan harga (IPH) cabai merah terus bertambah. Pada pekan kedua November 2025, terdapat 164 kabupaten/kota yang mencatat kenaikan harga, naik dari 136 wilayah pada pekan sebelumnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, kondisi cuaca menjadi salah satu penyebab utama lonjakan harga. Tingginya curah hujan di sentra produksi membuat suplai cabai merah terganggu baik di tingkat petani maupun konsumen.

Di sisi lain, angka rata-rata nasional justru menunjukkan pergerakan berbeda. Pada periode yang sama, rata-rata harga cabai merah turun 4,04% dibanding Oktober, berada di level Rp52.979 per kilogram (kg). Harga ini masih berada dalam rentang harga acuan pemerintah (HAP) yakni Rp37.000-Rp55.000 per kg.

Meski demikian, Amalia mencatat ada daerah dengan harga yang sangat tinggi. "Bahwa ada kenaikan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah, dari 136 (kabupaten/kota) minggu lalu, saat ini 164 kabupaten/kota. Bahkan di kabupaten Nduga harga cabai merah mencapai Rp200.000 per kg," ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dikelola Kemendag, harga cabai merah keriting hari ini, Senin (17/11/2025), sedikit mengalami penurunan 0,94% menjadi Rp52.600 per kg dibandingkan satu pekan sebelumnya Rp53.100 per kg

Sementara harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 7,21% dari sebelumnya Rp41.600 per kg, menjadi Rp44.600 per kg

Penyebab Harga Melonjak

Gangguan produksi di berbagai sentra memperburuk kondisi. Amalia menyebut hambatan panen dan menurunnya suplai membuat pasokan ke daerah nonsentra menyusut.

Selain itu, beberapa daerah penghasil melaporkan kasus gagal panen yang semakin memperketat distribusi. Akibatnya, harga naik tajam di tingkat pedagang maupun konsumen.

Dari data IPH, beberapa wilayah mengalami kenaikan harga signifikan. Kabupaten Tambrauw mencatat rata-rata harga Rp99.500 per kg, dengan IPH melonjak 86,33% dan level harga mencapai 80,91% di atas HAP.

Di bawahnya, Kabupaten Boven Digoel mencatat harga Rp98.750 per kg, atau 79,55% di atas batas atas HAP, dengan kenaikan IPH 30,48%.

Namun, Amalia menegaskan, konsumen umumnya tidak memperhatikan persentase kenaikan, melainkan harga akhir yang mereka hadapi di pasar.

"Pada saat level harganya sudah tinggi, itulah yang kemudian dirasakan oleh konsumen, sehingga menyampaikan harga cabai mahal," katanya.

Sementara itu, tren berbeda terlihat pada komoditas cabai rawit. Rata-rata harga cabai rawit turun 10,23% dibanding Oktober, menjadi Rp40.650 per kg. BPS mencatat hanya 29 kabupaten/kota yang melaporkan kenaikan IPH untuk jenis cabai ini.

Meski jumlahnya kecil, BPS mengingatkan, ada beberapa wilayah yang mencatat kenaikan harga cabai rawit sekaligus berada di atas HAP, antara lain Kabupaten Tambrauw, Kutai Barat, Paniai, dan Wakatobi.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Bawang-Bawang Naik, Harga Cabai Apa Kabar Hari Ini?

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |