Jakarta -
Dua remaja berinisial RAP (14) dan JP (17) mencuri handphone (HP) pedagang di Jakarta Barat. Keduanya dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat.
Kejadian pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (17/1) subuh.
Kedua pelaku awalnya hendak mencuri sepeda motor yang ada di lokasi tersebut. Namun, karena kesulitan saat beraksi, pelaku RAP akhirnya beralih ke ruko yang tampak terbuka dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Sementara rekannya, JP, tengah menunggu di luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ruko itu awalnya tempat jual nasi goreng, sate gitu. Kebetulan masih terbuka, dia melihat ada HP di situ. Lalu dia ngambil, kebetulan yang bersangkutan (korban) ada di situ juga," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Rabu (22/1/2025).
Saat pelaku RAP beraksi, korban lalu terbangun. Sadar aksinya diketahui, pelaku lantas mengancam akan membunuh korban dengan celurit.
"(Pelaku) Mengancam si korban 'jangan bergerak atau saya bunuh kamu'. Lalu selanjutnya dia kabur dan itu terekam di CCTV," ujarnya.
Tak lama setelah kejadian tersebut, polisi kemudian mendapat informasi dari warga dan langsung membekuk kedua pelaku yang tengah berada di rumah orang tuanya.
"Jadi estafet pertama ditangkap dulu yang eksekutor, selanjutnya ditangkap yang temannya," jelas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali mencuri. Pelaku beralasan mencuri karena kesulitan ekonomi.
"Hari-hari kerjanya tidak kerja. Jadi lebih ada kerja apa, serabutan gitu. Karena sudah tidak sekolah," pungkasnya.
Kedua pelaku telah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.
(jbr/mei)