Eks Waka BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Terkait Pengajuan JC

3 hours ago 1
Jakarta -

Mantan Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Sony hanya terdiam ketika memasuki gedung Jampidsus Kejagung RI saat akan diperiksa hari ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (18/6/2026), Sony tiba dengan dibawa mobil tahanan Kejagung RI di gedung Jampidsus pukul 09.25 WIB. Saat turun, Sony yang mengenakan rompi merah muda tahanan Kejagung RI tampak dikawal sejumlah tentara.

Sony terlihat membawa buku catatan berwarna oranye putih serta pulpen yang diselipkan di dalamnya. Ketika turun, Sony tak menjawab pertanyaan apa pun dari wartawan dan langsung masuk dengan pengawalan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum Sony tiba, kuasa hukumnya, Krisna Murti, juga telah sampai lebih dulu di gedung Jampidsus Kejagung RI. Krisna tak banyak menyampaikan keterangan. Dia hanya meminta media menunggu pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Kejagung RI menyampaikan telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025-2026, Sony Sonjaya, pekan ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.

"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi bukti-bukti yang diklaim dimiliki Sony untuk membongkar keterlibatan pihak lain.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita," kata Syarief.

Hal itu disampaikan Syarief menanggapi pertanyaan mengenai 26 nama yang diduga masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan diduga diserahkan oleh pihak Sony. Syarief mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya," ucap Syarief lagi.

Syarief menjelaskan hingga saat ini penyidik masih mempelajari permohonan tersebut. Pihaknya juga tengah membandingkan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik dengan informasi yang akan diberikan Sony.

"Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," jelasnya.

Namun, Syarief tak merinci hari apa tepatnya Sony diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan pekan depan.

"Secepatnya, nanti kita sampaikan. Secepatnya," ucap dia.

Sony Ajukan JC

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya sudah memberikan 20 lebih nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola MBG kepada penyidik Kejagung. Puluhan nama itu disampaikan dalam BAP.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6).

Krisna menuturkan surat pengajuan sebagai justice collaborator (JC) ke penyidik. Dia berharap JC kliennnya diterima.

"(JC) Sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.

Simak juga Video 'Orang Dekat Sony Jadi Tersangka MBG, Berperan Atur Titik Dapur':

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |