Jakarta -
Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, hari ini. Empat perusahaan itu dicabut IUP-nya karena berbagai hal pertimbangan.
"Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil mengatakan ada empat perusahaan dari lima perusahaan yang IUP-nya dicabut. Ada satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya, yakni PT GAG Nikel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:
1. PT Anugerah Surya Pratama
2. PT Nurham
3. PT Mulia Raymond Perkasa
4. PT Kawei Sejahtera Mining
Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu. Salah satunya, karena ditemukan pelanggaran.
"Alasan pencabutan tadi sudah disampaikan bahwa pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga alat konservasi," jelas Bahlil.
Bahlil mengatakan, dari sisi lingkungan IUP milik empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark. Oleh karena itu, pihaknya mencabut IUP empat perusahaan itu.
"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan kawasan geopark, Bapak Presiden punya perhatian khusus dan sungguh-sungguh bagaimana menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," katanya.
"Jadi alasannya adalah secara lingkungan dan teknis, setelah kita melihat sebagian masuk kawasan geopark, dan ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan Pemda dan tokoh masyarakat yang kita kunjungi," imbuhnya.
Terakhir, Bahlil menegaskan pemerintah akan mengawasi aktivitas PT GAG Nikel. Meski IUP-nya tidak dicabut, PT GAG Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah agar tidak merusak biota alam Raja Ampat.
"Sekalipun GAG (PT Gag Nikel) tidak kita cabut tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya, amdal harus ketat, reklamasi ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat," pungkasnya.
(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini